Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menanti nasib proyek reklamasi Jakarta

Menanti nasib proyek reklamasi Jakarta Bangunan megah di reklamasi pulau C dan D. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kelanjutan megaproyek pulau buatan atau reklamasi di Teluk Utara Jakarta kini tengah di ujung tanduk. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) menarik kembali izin Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah diserahkan ke pengembang tiga pulau.

Permintaan itu dilayangkan Anies dalam surat bernomor 2373/-1.794.2 yang diterbitkan tanggal 29 Desember 2017. Anies mengaku sudah berdiskusi dengan banyak pihak soal reklamasi. Niatan menarik berkas ini sejalan dengan dengan ditariknya dua Raperda yang sebelumnya telah diambil dari DPRD DKI Jakarta.

Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang menolak dengan tegas usulan itu.

"Oleh karena itu tidak dapat dibatalkan dan berlakulah asas presumtio justae causa atau setiap tindakan administrasi selalu dianggap sah menurut hukum sehingga dapat dilaksanakan seketika sebelum dapat dibuktikan sebaliknya dan dinyatakan oleh hakim yang berwenang sebagai keputusan yang melawan hukum," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil, di Hotel Grand Sahid Jaya, Rabu (10/1).

Buntutnya, Anies ditantang maju ke PTUN jika memang tak sepakat dengan izin yang dikeluarkan. "Pemerintah daerah dapat menuntut kita di Pengadilan Tata Usaha Negara," tegas Sofyan.

Mantan Mendikbud itu tak gentar. Dia siap menunjukkan adanya maladministrasi terkait keluarnya HGB dalam proyek reklamasi.

"Sekarang kita akan menunjukkan secara detail di mana saja cacat administrasi yang kemarin terjadi. Tapi bisa juga lewat pengadilan. Kami akan review lagi surat dari Kepala BPN. Nanti kita akan siapkan karena problem utamanya justru banyak pada aspek-aspek administrasi," tegas Anies.

Sebagai minta kerja, DPRD DKI Jakarta ternyata bersikap terbelah soal proyek reklamasi. Anggota Komisi D (bidang pembangunan) DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, tak sepakat dengan usulan Anies sebagai pemerintah daerah yang seharusnya menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat.

"Pemerintah Daerah atau gubernur itukan perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk melaksanakan segala sesuatu. Terkait proyek itu, telah dilakukan kajian-kajian semua sudah, saya rasa wajiblah Gubernur menindaklanjuti apa yang menjadi program pemerintah," kata Bestari saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (13/1).

Sebaiknya, kata Bestari, jika memang pemerintah daerah melihat ada hal yang kurang benar, diluruskan saja dan jangan kemudian mengambil langkah-langkah yang terlalu jauh.

"Dibenah saja, jangan kemudian apa-apa langsung ambil langkah mencabut. Bukan berarti harus dicabut, benahi saja. Terbitkan lah izin segala macam, supaya berjalan beriringan. Apalagi raperda kan kemarin ditarik karena ada mau dilengkapi, diperbaiki dan diteliti," jelasnya.

Dia memastikan raperda tersebut tidak dicabut atau dihentikan. Buktinya, masih masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2018.

Sedangkan menurut Anggota Komisi B (bidang perekonomian) DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman, sepakat dengan usulan Anies. Dia menilai proyek reklamasi memang tidak memberikan manfaat pada masyarakat.

"Pemda DKI tidak butuh reklamasi itu apalagi proses tidak sesuai peraturan," jelasnya saat dihubungi.

Terkait penerbitan HGB, sambung Soenirman, menurutnya memang janggal. Bagaimana HGB bisa terbit sementara karena aturan yang mengatur tentang zonasi juga belum ada. Sehingga tidak ada yang menjadi landasan aturan.

"HGB itu ada kalau aturan soal zonasi sudah terbit. Sehingga diketahui peruntukannya. Jangan aturan ditabrak. Kita dukung lah HGB itu dicabut," katanya.

Saat ini, katanya, DKI sedang mengevaluasi kembali raperda tentang zonasi dan tata ruang yang ditarik DPRD. Hingga saat ini, DPRD DKI belum menerima lagi kabar sudah dikembalikan.

Menurutnya, bisa saja dalam proses revisi itu kemudian program reklamasi itu tidak dimasukkan kembali. Sebab hal tersebut memang kewenangan Pemerintah Daerah.

"Yang jelas seingat saya sepanjang 2018 ini tidak akan ada pembahasan soal itu," katanya.

Lalu bagaimana dengan nasib kondisi lapangan di teluk Jakarta yang sudah sempat terjadi pembangunan?

"Saya rasa beliau (Anies) sudah siap dengan segala risiko karena dia melihat memang dari awal proyek itu tidak baik," jelas Soenirman.

Pengamat Perkotaan, Yayat Supriyatna, memberikan pandangannya terkait polemik proyek reklamasi yang kembali muncul. Dia menilai secara keseluruhan niatan Anies sebenarnya adalah melakukan evaluasi menyeluruh proyek reklamasi.

"Makanya dia tarik raperdanya, kemudian dia minta tarik HGB-nya. Pak Anies ingin menata ulang proyek reklamasinya sesuai yang aslinya. Karena kemarin melihat ada lompatan dengan keluarnya HGB padahal belum ada perdanya. Sebab HGB harusnya ada setelah ada rencana tata ruang, prinsip Amdal dan fungsinya," jelas Yayat saat dimintai tanggapannya.

"Makanya kemarinkan Dinas Tata Ruang-nya dipanggil juga (kepolisian) untuk melihat korupsi apa tidak sehingga keluar HGB. Karena bagaimana pun Kementerian ATR tidak boleh gegabah, karena mengeluarkan sebuah izin itu kalau tidak ada sengketa di atasnya," sambung Yayat.

Dalam hal ini, dia melihat apa yang dilakukan Anies untuk merapikan segala proses administrasi terkait proyek reklamasi sudahlah benar. Namun dia menyarankan, Anies tak segan menunjukkan jika memang benar terjadinya maladministrasi atas proyek tersebut.

"Tunjukin aja perdanya belum selesai, kalau yang benaran buat aturan dulu," tegas Yayat.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
Reaksi Anies Baswedan Tahu Dipolisikan Gara-Gara Akronim AMIN

Reaksi Anies Baswedan Tahu Dipolisikan Gara-Gara Akronim AMIN

Anies menyerahkan penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut kepada aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya
Hujan Mengguyur Sejak Subuh, Ini Daftar Titik Genangan di Jakarta Hingga Pukul 10

Hujan Mengguyur Sejak Subuh, Ini Daftar Titik Genangan di Jakarta Hingga Pukul 10

BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'

Anies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'

Cak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.

Baca Selengkapnya
Cerita Anies saat Tangani Pandemi Covid-19, Terapkan PSBB Lindungi Warga Malah Dimarahi Pusat

Cerita Anies saat Tangani Pandemi Covid-19, Terapkan PSBB Lindungi Warga Malah Dimarahi Pusat

Saat itu Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Anies Kritik Pemerintah Kumpulkan Pemda Hanya Bahas Anggaran: Tak Pernah Urusan Stunting atau Ibu Hamil

Anies Kritik Pemerintah Kumpulkan Pemda Hanya Bahas Anggaran: Tak Pernah Urusan Stunting atau Ibu Hamil

Anies Baswedan mengungkapkan kendala kesejahteran rakyat (kesra) karena kurangnya sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah.

Baca Selengkapnya
Anies Kampanye di Samarinda, Singgung Soal Tanah

Anies Kampanye di Samarinda, Singgung Soal Tanah

Anies diketahui sempat menyindir kepemilikan tanah Prabowo Subianto dalam debat capres pada Minggu (7/1) lalu.

Baca Selengkapnya
Anies Janji Jamin Masa Tua Mantan Atlet yang Pernah Harumkan Nama Bangsa

Anies Janji Jamin Masa Tua Mantan Atlet yang Pernah Harumkan Nama Bangsa

Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menjanjikan akan memperhatikan kehidupan mantan atlet Indonesia yang pernah mengharumkan nama bangsa.

Baca Selengkapnya
Soal Pembangunan IKN, Anies Lebih Pilih Perbaiki Jalan dan Kelas Rusak di Kalimantan

Soal Pembangunan IKN, Anies Lebih Pilih Perbaiki Jalan dan Kelas Rusak di Kalimantan

Anies menilai dana yang dipakai untuk membangun IKN akan sangat bermanfaat ketika dipakai untuk membangun ruang kelas hingga jalan rusak di Kalimantan

Baca Selengkapnya