Penukaran Uang BI Diperpanjang, Simak Jadwal Lengkapnya Berikut Ini
Perpanjangan masa penukaran uang menyusul tinggi animo masyarakat memanfaatkan layanan penukaran uang menjelang periode kebutuhan uang tunai.
Bank Indonesia memperpanjang jadwal pemesanan penukaran uang rupiah dalam program SERAMBI 2026. Kebijakan ini diambil menyusul tingginya animo masyarakat dalam memanfaatkan layanan penukaran uang menjelang periode kebutuhan uang tunai yang meningkat.
"Menjawab tingginya animo masyarakat dalam program SERAMBI 2026, Bank Indonesia melakukan peningkatan jumlah kuota serta perpanjangan jadwal pemesanan penukaran uang rupiah tahap kedua melalui aplikasi PINTAR untuk wilayah Jawa," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya, Senin (23/2).
Selain perpanjangan waktu, Ramdan mengatakan, Bank Indonesia juga menambah kuota penukaran pada tahap kedua. Langkah ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara lebih luas dan merata.
Program SERAMBI 2026 sendiri merupakan inisiatif Bank Indonesia memfasilitasi penukaran uang rupiah melalui sistem digital. Masyarakat dapat melakukan pemesanan secara daring sehingga proses penukaran menjadi lebih tertib, transparan, dan efisien.
Adapun untuk proses pemesanan dilakukan melalui aplikasi PINTAR. Untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait mekanisme dan jadwal lengkap, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Bank Indonesia.
Jadwal Pemesanan Wilayah Jawa dan Luar Jawa
Untuk wilayah Jawa, pemesanan penukaran kini dapat dilakukan lebih awal, yakni mulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis. Percepatan jadwal ini diberikan sebagai respons atas tingginya permintaan masyarakat di wilayah tersebut.
"Pemesanan penukaran wilayah Jawa dapat dilakukan lebih cepat yaitu mulai tanggal 24 Februari 2026, pukul 08.00 WIB hingga kuota habis," ujar Ramdan.
Sementara itu, pemesanan penukaran untuk wilayah luar Jawa tetap dibuka mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota terpenuhi.
"Sedangkan pemesanan penukaran wilayah luar Jawa tetap dilakukan mulai tanggal 27 Februari 2026, pukul 08.00 WIB hingga kuota habis," tutup Ramdan.