Penguatan Tata Kelola BUMD Kalbar: Pemprov Komitmen Tingkatkan Laba dan Kontribusi PAD
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen penuh dalam penguatan tata kelola BUMD Kalbar untuk mendorong profesionalisme, peningkatan laba, dan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini bertujuan agar BUMD di wilayah tersebut semakin profesional, sehat, dan mampu meningkatkan laba secara signifikan. Penguatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson, dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Pontianak pada Jumat. Kunjungan kerja ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Fokus utamanya adalah pengawasan serta penguatan peran BUMD dan bank daerah di Kalimantan Barat.
Harisson memandang forum ini sebagai ruang evaluasi bersama yang penting untuk memastikan pengelolaan BUMD lebih akuntabel dan profesional. Dengan demikian, BUMD diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah.
Transformasi Hukum dan Kinerja BUMD Kalbar
Pemprov Kalbar saat ini mengelola tiga BUMD, terdiri atas dua lembaga keuangan dan satu perusahaan umum daerah. Lembaga keuangan tersebut adalah PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) dan PT Penjaminan Kredit Daerah Kalbar (Jamkrida). Sementara itu, perusahaan umum daerahnya adalah Perumda Aneka Usaha Provinsi Kalbar.
Seluruh BUMD tersebut telah melakukan penyesuaian bentuk hukum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, mereka juga mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 mengenai BUMD. “Perubahan bentuk hukum ini dilakukan agar BUMD lebih adaptif, sehat secara kelembagaan, serta mampu menjalankan fungsi pelayanan publik sekaligus fungsi bisnis yang berorientasi pada peningkatan PAD,” jelas Harisson.
Dari sisi kinerja, Bank Kalbar menjadi penyumbang terbesar bagi PAD Provinsi Kalimantan Barat. Hingga akhir tahun 2024, Bank Kalbar memiliki total aset mencapai Rp27,84 triliun dengan modal dasar Rp3,5 triliun. Pada Tahun Buku 2024, bank daerah ini membukukan laba sebesar Rp485,79 miliar dan menyetorkan dividen kepada Pemprov Kalbar sebesar Rp127,69 miliar. Berdasarkan laporan keuangan unaudited Tahun Buku 2025, laba Bank Kalbar bahkan meningkat menjadi Rp522,99 miliar. “Capaian ini menunjukkan Bank Kalbar terus bertumbuh dan menjadi tulang punggung kontribusi BUMD terhadap PAD Provinsi Kalimantan Barat,” kata Harisson.
Peningkatan Laba dan Penguatan Tata Kelola
Selain Bank Kalbar, PT Jamkrida Kalbar (Perseroda) juga menunjukkan kinerja positif. Perusahaan ini mencatat laba Rp4,6 miliar pada tahun 2024, yang ditetapkan sebagai laba ditahan untuk memperkuat permodalan dan kapasitas penjaminan. Pada tahun 2025, laba Jamkrida meningkat menjadi Rp5,46 miliar berdasarkan laporan unaudited.
Perumda Aneka Usaha Kalbar turut menunjukkan tren positif dengan laba Rp41,57 juta pada 2024 dan meningkat signifikan menjadi Rp151,3 juta pada 2025. Namun, margin keuntungan Perumda Aneka Usaha masih relatif kecil karena beberapa unit usahanya masih dalam tahap pengurusan perizinan. Pemprov Kalbar terus memperkuat pembinaan dan pengawasan BUMD dengan prinsip Good Corporate Governance (tata kelola perusahaan yang baik). Ini dilakukan melalui pembentukan satuan pengawas intern, penyusunan rencana bisnis dan anggaran, kontrak kinerja manajemen, hingga regulasi evaluasi kinerja.
Harisson menambahkan, “Kami menyadari penguatan tata kelola BUMD merupakan proses berkelanjutan." Oleh karena itu, Pemprov Kalbar mengharapkan arahan dan rekomendasi dari Komisi II DPR RI. Hal ini bertujuan agar BUMD di Kalimantan Barat semakin sehat dan profesional.
Dukungan Pusat untuk BUMD Berkontribusi Optimal
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, yang memimpin Tim Kunjungan Kerja, menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan BUMD. Menurutnya, pengelolaan yang baik akan memastikan BUMD benar-benar memberikan manfaat optimal bagi daerah. “BUMD harus dikelola secara transparan, terbuka, dan profesional agar bisa berkontribusi maksimal terhadap PAD dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bahtra juga menyatakan bahwa meskipun BUMD memiliki potensi besar dan telah menerima penyertaan modal signifikan dari pemerintah daerah, aspek manajemen dan tata kelola masih memerlukan perbaikan. Ia mendorong BUMD yang sudah sehat untuk membuka kerja sama dengan investor dan lembaga keuangan demi meningkatkan laba dan dividen. Selain itu, BUMD dengan kinerja kecil juga perlu didorong agar lebih produktif.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri, Komjen Pol. (Purn.) Akhmad Wiyagus, menyoroti peran strategis BUMD dalam mendukung target nasional. Target tersebut mencakup pertumbuhan ekonomi delapan persen, pengendalian inflasi, serta penguatan sektor pangan dan energi. “BUMD harus sehat secara keuangan, akuntabel dalam tata kelola, dan produktif dalam menghasilkan PAD,” tegasnya. Ia juga mengapresiasi komitmen Pemprov Kalbar dalam membina dan mengawasi BUMD, serta berharap sinergi pusat dan daerah dapat menghasilkan rekomendasi konkret.
Sumber: AntaraNews