Pemerintah Senang Visa Cascade ke Eropa Telah Diterapkan, Banyak Manfaatnya bagi Indonesia
Menko Airlangga memberikan sambutan positif terhadap kebijakan visa cascade yang ditujukan bagi pemegang visa Schengen dari 27 negara Uni Eropa.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan sambutan positif terhadap kebijakan visa cascade yang ditujukan bagi pemegang visa Schengen di 27 negara Uni Eropa. Menurutnya, kebijakan Schengen visa cascade ini diprediksi akan membuka lebih lebar peluang ekspor barang dan jasa Indonesia ke Eropa.
"Saya pikir kebijakan baru ini akan mempengaruhi kebijakan ekonomi dan bisnis yang membuat komunitas bisnis kita lebih fleksibel. Sehingga pengusaha sekarang bisa menghadiri pameran dagang, forum bisnis, pertemuan bisnis di seluruh Eropa," ujarnya dalam sesi konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Kamis (31/7/2025).
Airlangga juga menekankan bahwa Indonesia telah aktif berpartisipasi dalam berbagai pameran dagang besar di Uni Eropa. Beberapa contohnya adalah Hannover Messe, SIAL Paris, Ambiente Frankfurt, Food Ingredients Europe, Paris Fashion Week, BIOFACH, dan Medica Dusseldorf. Hal ini menunjukkan kemampuan Indonesia di berbagai sektor bisnis, mulai dari industri kreatif, makanan olahan, manufaktur, fashion, teknologi hijau, hingga peralatan medis. "Saya harap kebijakan visa cascade ini akan memperkenalkan lebih jauh kehadiran Indonesia, dan menangkap kesempatan ekspor yang lebih besar di pasar Eropa. Dengan menawarkan varian produk yang lebih luas dan harga yang lebih kompetitif," pinta Airlangga.
Skema Schengen visa cascade sendiri bersifat multi-entry, yang memungkinkan pemegang visa Schengen untuk masuk ke wilayah Uni Eropa secara berulang dengan menggunakan satu dokumen yang sama. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pelaku bisnis Indonesia untuk menjalin koneksi dan memperluas jaringan di pasar Eropa.
Visa berjenjang adalah jenis visa yang memiliki beberapa tingkat atau kategori
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Denis Chaibi, menjelaskan bahwa visa Schengen kini memiliki sistem berjenjang. Dengan adanya sistem ini, pemegang visa tidak perlu lagi melakukan perpanjangan berkali-kali. Sebelumnya, visa Schengen hanya berlaku untuk periode 90 hingga 180 hari. Namun, melalui skema yang dikenal sebagai Schengen visa cascade, visa tersebut kini dapat berlaku selama 5 tahun bagi mereka yang telah menggunakan visanya secara sah dalam waktu 3 tahun. "Pertama Anda mendapat visa 1 tahun. Anda menggunakannya 3 kali, lalu Anda mendapat tahun kedua. Begitulah cara Eropa mengelola visa," ungkap Chaibi. Ia menambahkan, "Jadi tak perlu lagi untuk punya tiga visa dalam setahun. Sekarang, setelah satu visa yang secara sah dipakai, Anda pergi ke negara (Uni Eropa) untuk destinasi liburan berikutnya, dan Anda dapat 5 tahun, 5 tahun multiple entry visa," jelasnya.
Masyarakat Indonesia akan lebih banyak berkunjung ke Eropa
Chaibi meyakini bahwa kebijakan ini akan menarik lebih banyak warga Indonesia untuk mengunjungi Eropa. Kunjungan tersebut tidak hanya untuk tujuan liburan, tetapi juga untuk melakukan ekspansi dalam dunia bisnis. "Visa cascade ini akan mendorong pengusaha untuk mempersiapkan bisnisnya lebih baik. Mereka sekarang tahu bahwa mereka bisa datang (ke Uni Eropa) berkali-kali," jelas Chaibi. Hal ini tentunya akan mempermudah proses perjalanan, karena tidak perlu lagi mengantri di berbagai kedutaan besar. "Sehingga kita sangat menunggu kedatangan orang Indonesia di Eropa untuk menjalin hubungan ekonomi yang lebih kuat," pungkasnya.