OJK: Dana repatriasi bisa picu naiknya harga saham RI
Semestinya target dana repatriasi sebesar Rp 1.000 triliun harus dibarengi upaya mengkreasi instrumen investasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, potensi masuknya dana pengampunan pajak atau dana repatriasi dapat memicu terjadinya penggelembungan harga saham. Semestinya target dana repatriasi sebesar Rp 1.000 triliun harus dibarengi upaya mengkreasi instrumen investasi di pasar modal.
"Dalam rangka market deepening, kebijakan tax amnesty ini sejalan dengan program pendalaman pasar keuangan. Tanpa supply dan demand yang seimbang, ini bisa terjadi bubble harga saham," ujar Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Pasar Modal OJK, Nurhaida di Jakarta, Selasa (26/7).
Menurut dia, perlu adanya keragaman produk investasi di pasar modal untuk mengakomodir kebutuhan calon investor yang akan menempatkan dana repatriasi di sistem keuangan Indonesia.
"Kami berharap dana repatriasi bisa meningkatkan permintaan terhadap produk di pasar modal," jelasnya.
Sejauh ini, OJK terus mendorong suplai instrumen investasi selain saham dan obligasi. Maka kita perlu mendorong suplai yang bertambah, apakah saham atau obligasi.
"Saat ini pasar modal yang sudah berevolusi menjadi tempat bagi dana repatriasi," ungkapnya.
Baca juga:
Menkeu: menyimpan dana di luar negeri dianggap nyaman dan untung
Menkeu akui kebijakan tax amnesty picu kesenjangan devisa dan ekspor
Kadin ajak saudagar Bugis ikut pengampunan pajak
Menkeu sebut perusahaan Indonesia hanya jago kandang
Selama masa amnesti pajak, BEI tak pungut biaya pencatatan saham
Indonesia dan Singapura perang urat saraf gara-gara Tax Amnesty
Tampung dana Tax Amnesty, Menteri Rini tawarkan kilang Balikpapan