Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkeu: menyimpan dana di luar negeri dianggap nyaman dan untung

Menkeu: menyimpan dana di luar negeri dianggap nyaman dan untung Bambang Brodjonegoro. ©AFP PHOTO

Merdeka.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan alasan banyaknya dana warga Indonesia yang parkir di luar negeri. Menurutnya, negara asing dianggap lebih nyaman dan menguntungkan dalam hal penyimpanan dana.

Maka dari itu, pemerintah meminta semua pihak bekerjasama berbenah dalam menciptakan sektor keuangan yang aman dan menawarkan imbal hasil menarik. Tujuannya agar pemilik dana besar tidak lagi menyimpan uangnya di luar negeri.

"Orang yang punya duit itu cuma maunya dua, duitnya aman dan returnnya (menarik). Menyimpan di luar negeri dianggap lebih nyaman dan menguntungkan, ini tantangan untuk menjadikan Indonesia nyaman, apakah bank, pasar modal dan lainnya," kata Menteri Bambang di Jakarta, Selasa (26/7).

Menteri Bambang mengatakan persoalan keamanan yang dimaksud karena belum adanya keseragaman hukum antar instansi satu dengan lainnya.

"Masalah keamanan kadang-kadang masih jadi pertanyaan, kadang keamanan tidak muncul, isu kepastian hukum, ada isu depresiasi Rupiah, ada isu lainnya. Soal return, instrumen dianggap terlalu sedikit," tutur Menteri Bambang.

Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Pasar Modal OJK, Nurhaida menambahkan bahwa pihaknya terus mengupayakan agar dana masuk dari kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty dapat bertahan lama di dalam negeri. Setidaknya, dalam kurun waktu tiga tahun dana tersebut berada di wilayah Indonesia.

"Adanya kalimat di-lock up tiga tahun, terkesan bahwa setelah tiga tahun dana itu akan keluar lagi," ujar dia.

Nurhaida berharap, perusahaan sekuritas dan Manajer Investasi bisa kreatif mengeluarkan produk investasi yang memiliki daya tarik dan mengundang minat investasi secara berkelanjutan.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP