Menkeu akui kebijakan tax amnesty picu kesenjangan devisa dan ekspor
Merdeka.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebut kebijakan pengampunan pajak atau tax amnetsy mampu meningkatkan devisa Indonesia. Sebab, melalui kebijakan ini, dana pengumpul tax amnesty atau dana repatriasi akan masuk besar-besaran.
"Karena tax amnesty yang sudah kita luncurkan undang-undangnya sebelum Lebaran kemarin adalah instrumen untuk mendorong repatriasi. Instrumen sebagai insentif untuk mendorong orang mau membawa modalnya kembali ke Indonesia. Karena undang-undang kita kan, yang namanya uangnya atau devisa itu bebas dibawa keluar," ujar Bambang di Jakarta, Selasa (26/7).
Meski demikian, Bambang mengatakan, pemberlakuan kebijakan ini akan terjadi kesenjangan (gap) yang signifikan antara devisa Indonesia dan data ekspor. Sebab, selama ini banyak devisa masyarakat Indonesia tersimpan di negara lain.
Maklum saja, Indonesia menganut sistem devisa bebas. Artinya, tidak ada kewajiban jika masyarakat mesti menyimpan devisa di Indonesia.
"Akan ada gap yang cukup besar antara data ekspor Indonesia yang hanya sekedar berbasis kepada laporan pengiriman, pengapalan, dengan uang devisa yang benar-benar beredar di Indonesia," jelasnya.
Dia mengatakan, cadangan devisa saat ini sekitar USD 109 miliar. Hal tersebut tidak mencerminkan kondisi sesungguhnya karena Indonesia merupakan negara eksportir. Bambang mengatakan, seharusnya cadangan devisa lebih besar dari USD 109 miliar. Dia bilang, dalam beberapa tahun terakhir ekspor Indonesia mengalami lonjakan yang signifikan.
Sejak orde baru Indonesia telah menjadi salah satu eksportir minyak terbesar. Setelah minyak, kata dia, terjadi lonjakan pada ekspor kayu.
"Setelah kayu ada barang-barang manufaktur germen, tekstil, elektronik di periode 1990an. Sesudah itu masuk periode batu bara, dan sawit, barang tambang," ungkapnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya