Menteri PUPR Dody Hanggodo Serahkan Penentuan Dirjen Cipta Karya dan SDA kepada Presiden Prabowo
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo menyerahkan sepenuhnya penentuan Dirjen Cipta Karya dan Sumber Daya Air kepada Presiden Prabowo Subianto, menegaskan hak prerogatif Presiden dalam Penentuan Dirjen PUPR.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo telah menyerahkan kewenangan penentuan Direktur Jenderal Cipta Karya dan Direktur Jenderal Sumber Daya Air kepada Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini diambil setelah Dody mengusulkan sejumlah nama kandidat untuk posisi strategis tersebut. Pernyataan ini disampaikan Dody di Jakarta pada Sabtu (11/4), menekankan bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Presiden.
Penyerahan wewenang ini menegaskan hak prerogatif Presiden dalam memilih pejabat tinggi negara. Dody Hanggodo menyatakan bahwa tugasnya sebatas mengusulkan nama-nama yang dianggap kompeten. Ia juga meyakini bahwa siapa pun yang dipilih oleh Presiden nantinya adalah sosok profesional yang mumpuni.
Langkah ini menyusul mundurnya dua pejabat sebelumnya, yakni Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana dan Direktur Jenderal Sumber Daya Air Dwi Purwantoro. Mundurnya kedua dirjen tersebut terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai indikasi kerugian negara sekitar Rp1 triliun di Kementerian PUPR.
Proses Pengusulan dan Hak Prerogatif Presiden
Menteri Dody Hanggodo menjelaskan bahwa ia hanya memiliki kewajiban untuk mengusulkan nama-nama calon Dirjen Cipta Karya dan Sumber Daya Air. Proses pengusulan ini adalah bagian dari mekanisme administrasi pemerintahan. Namun, keputusan final tetap menjadi hak prerogatif mutlak Presiden Prabowo Subianto.
"Gini loh, saya hanya berkewajiban mengusulkan ya kan? Itu (penentuan) hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Jadi enggak bisa nanya ke saya mana beliau mau ngambil. Ya itu bener-bener saya pasrahkan ke beliau," kata Dody dalam pernyataannya. Hal ini menyoroti batasan wewenang menteri dalam proses Penentuan Dirjen PUPR.
Dody tidak merinci jumlah atau latar belakang kandidat yang diusulkan, apakah dari internal maupun eksternal kementerian. Namun, ia memastikan bahwa semua nama yang diajukan memiliki kompetensi dan kapasitas. Tujuannya adalah untuk membantu pengelolaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat secara optimal.
"Dan saya haqul yakin siapa pun yang beliau pilih, itu pasti seorang yang profesional," ujarnya, menunjukkan kepercayaan penuh terhadap penilaian Presiden.
Profesionalisme dan Kesiapan Kementerian
Menteri Dody Hanggodo menegaskan keyakinannya bahwa figur yang akan dipilih Presiden, baik dari internal maupun eksternal, adalah sosok profesional. Sosok tersebut diharapkan mampu mengelola Kementerian PUPR menjadi lebih baik di masa mendatang. Keyakinan ini menjadi dasar penyerahan penuh keputusan Penentuan Dirjen PUPR kepada Presiden.
"Either dari dalam sini, atau dari luar sana, dari mana pun saya haqul yakin itu adalah orang yang profesional yang kira-kira bisa mengelola, membantu saya mengelola Kementerian PU menjadi lebih baik lagi di tahun-tahun mendatang," tuturnya. Pernyataan ini menunjukkan fokus pada kualitas kepemimpinan.
Meskipun demikian, Dody mengakui bahwa tidak semua nama yang diusulkan pasti akan dipilih oleh Presiden. Presiden memiliki pertimbangan dan pandangan lain yang mungkin berbeda dalam menentukan keputusan akhir. Ini adalah bagian dari dinamika proses pemilihan pejabat tinggi.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan akan bersikap tegak lurus terhadap keputusan Presiden. Mereka siap menjalankan arahan serta memaksimalkan kinerja bersama pejabat yang nantinya ditetapkan. "Jadi ya terserah beliau saja. Kita ini tegak lurus, jadi siap gerak, kalau ada datang ya sudah kita maksimalkan yang beliau berikan kepada kita. Gitu saja," kata Dody.
Latar Belakang Mundurnya Pejabat Sebelumnya
Keputusan ini mencuat setelah mundurnya dua direktur jenderal di Kementerian PUPR. Kedua pejabat tersebut adalah Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana dan Direktur Jenderal Sumber Daya Air Dwi Purwantoro. Pengunduran diri ini menciptakan kekosongan posisi strategis yang perlu segera diisi.
Dody sebelumnya telah menyampaikan bahwa mundurnya kedua dirjen tersebut berkaitan dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan BPK mengindikasikan adanya potensi kerugian negara di lingkungan Kementerian PUPR. Jumlah kerugian yang terindikasi mencapai sekitar Rp1 triliun.
Situasi ini menekankan pentingnya pemilihan pejabat yang berintegritas dan profesional. Pemilihan ini diharapkan dapat memastikan tata kelola yang baik dan akuntabel di kementerian. Penentuan Dirjen PUPR menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan publik dan efektivitas kinerja.
Sumber: AntaraNews