Menkeu Purbaya Kunjungi Kudus, Tinjau Kawasan Industri Hasil Tembakau
Kegiatan diawali dengan kunjungan ke lokasi KIHT di Kudus. Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga akan memberikan pernyataan kepada media.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan kerja ke Kudus, Jawa Tengah, pada Jumat (3/10).
Berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com, dalam kunjungan ini, Menkeu meninjau Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) serta menggelar dialog bersama para pengusaha Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT).
Kegiatan diawali dengan kunjungan ke lokasi KIHT di Kudus. Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga akan memberikan pernyataan kepada media melalui sesi doorstop.
Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi industri hasil tembakau, sekaligus mendengarkan aspirasi dari para pelaku usaha.
Setelah menunaikan ibadah Sholat Jumat pada pukul 11.30 hingga 12.30 WIB, agenda dilanjutkan dengan dialog bersama para pengusaha BKC HT mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Dialog ini menjadi forum diskusi terbuka mengenai regulasi cukai, tantangan industri, dan upaya pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
Kunjungan ke Bea Cukai Jawa Timur
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa hadir dalam kegiatan pemusnahan hasil penindakan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui kantor wilayah Jawa Timur I dan Jawa Timur II.
Purbaya menyoroti ketidakadilan kompetisi antara pelaku yang taat membayar cukai dan pajak dengan pihak-pihak yang mengedarkan barang tanpa cukai.
Menurutnya, kondisi tersebut merugikan pengusaha yang patuh karena pasar tercemar oleh produk ilegal yang tidak memasukkan biaya cukai ke dalam harga.
"Ini kan ada yang bayar pajak ada yang nggak bayar pajak. Kalau yang bayar pajak diadukan dengan yang nggak bayar cukai ya. Ya mereka rugi dong," kata Purbaya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10).
Bertemu Pemda
Dalam kesempatan kunjungan kerjanya di Jawa Timur, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa salah satu alasan utama pemerintah pusat melakukan pemotongan transfer ke daerah adalah adanya indikasi penyalahgunaan dana.
“Kenapa dipotong? alasan pemotong itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan ya,” kata Menkeu Purbaya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10).
Ia menyebut masih banyak kasus di mana anggaran yang ditransfer Pemerintah Pusat tidak digunakan sebagaimana mestinya oleh Pemerintah Daerah.