KPK Bisa Panggil Ulang Menteri UMKM, Maman: Saya Pilih Diam dan Datang ke KPK
Maman menegaskan ia telah mendatangi institusi yang menurutnya tepat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman apabila memerlukan informasi tambahan terkait surat yang berkop Kementerian UMKM ditandatangani secara elektronik oleh Arif Rahman Hakim terkait kunjungan istrinya, Agustina Hastarini.
Menanggapi hal itu, Maman menyatakan bahwa dirinya telah menyampaikan semuanya secara menyeluruh kepada KPK, dan menurutnya hal itu merupakan bentuk pertanggungjawaban publik.
"Bagi saya itu adalah pertanggung jawaban publik," kata Maman kepada media, Jakarta, Jumat (11/7).
Sebagai seorang pejabat negara, Maman menilai sikap tersebut bisa menjadi tradisi positif bagi para pejabat publik, terutama ketika muncul polemik-polemik serupa. Dia bilang keputusannya untuk tidak terlalu memberikan tanggapan adalah pilihan yang diambil secara sadar.
"Saya sebagai pejabat negara yang bagi saya itu bisa menjadi tradisi positif bagi kita pejabat publik di saat ada polemik hal-hal seperti itu. Saya pikir pilihan saya untuk tidak mau terlalu merespon itu," jelas Maman.
Lebih lanjut, Maman menegaskan ia telah mendatangi institusi yang menurutnya tepat, yakni institusi terdepan yang bergerak dalam konteks pemberantasan korupsi.
"Tapi saya datang ke institusi yang menurut saya tepat sebagai institusi terdepan yang bergerak dan dalam konteks pemberantasan korupsi," tutupnya.