LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Jokowi dinilai berlebihan batasi tamu kawinan pejabat

"Tidak signifikan dan terlalu berlebihan, pejabat negara itu kan sebuah pengorbanan jadi jangan diambil haknya."

2014-11-27 13:41:01
Ekonomi Indonesia
Advertisement

Pemerintah Joko Widodo - Jusuf Kalla terus berupaya menghemat anggaran negara dengan cara-cara sederhana. Semisal melarang pejabat negara menggunakan penerbangan kelas bisnis, menyediakan makanan yang berbau tradisional hingga membatasi para tamu dalam menghadiri pesta kawinan pejabat negara.

Ekonom Aviliani menilai Jokowi berlebihan dalam mengeluarkan kebijakan. Menurut Aviliani sebaiknya Jokowi tidak melakukan cara-cara tersebut untuk seorang pejabat negara. Pasalnya, fasilitas negara yang diberikan untuk seorang menteri dinilai wajar.

"Tidak signifikan dan terlalu berlebihan, pejabat negara itu kan sebuah pengorbanan jadi jangan diambil haknya untuk menggunakan fasilitas negara," ujarnya kepada merdeka.com, Jakarta, Kamis (27/11).

Menurut dia, Jokowi harus melihat dari sisi kemanusiaan meski dengan cara tersebut dapat mendisiplinkan para pejabat negara. Tapi paling penting yang harus dipikirkan pemerintah bahwa jabatan seorang menteri bukan perkara yang gampang.

"Kasihan harus lihat dari sisi kemanusiaan juga, menjadi menteri bukan kebanggaan, seorang menteri pekerjaan yang berat memikirkan negara jadi sangat wajar jika diberikan fasilitas melebihi rakyat, kan dia (menteri) bekerja untuk rakyat," jelas dia.

Aviliani menyebut, menteri tidak bisa disamakan dengan masyarakat terutama dari segi fasilitas. Hal itu harus dapat dibedakan oleh pemerintah sekarang meski Jokowi meminta para pejabat negara hidup sederhana.

"Fasilitas menteri jangan disamakan dengan fasilitas rakyat. Masa menterinya susah lalu rakyatnya juga susah," tutupnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan aturan baru tentang Gerakan Hidup Sederhana. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2014 sebagai bentuk tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo dalam mendorong kesederhanaan hidup bagi seluruh penyelenggara negara.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengatakan Surat Edaran ini berlaku dan ditujukan pada para menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), para pimpinan kesekretariatan Lembaga Negara, para pimpinan kesekretariatan Lembaga Non Struktural, para Gubernur, Bupati dan Walikota Indonesia.

Dalam aturan ini, diatur mengenai pembatasan jumlah undangan resepsi penyelenggara acara seperti pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya dengan maksimal hanya 400 undangan dan membatasi jumlah peserta yang hadir tidak lebih dari 1.000 orang.

"Tidak memperlihatkan kemewahan atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat," bunyi Surat Edaran yang tembusannya disampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden seperti dilansir merdeka.com dari situs sekretariat kabinet di Jakarta, Kamis (27/11).

Baca juga:
Penghematan ala Presiden Jokowi dikhawatirkan cuma pencitraan
Pengakuan Menteri PU tidak rapat di hotel hingga makan singkong
Jokowi hemat anggaran, menteri keuangan minta maaf ke pengusaha
Demi penghematan, Ahok awasi ketat anggaran kue dan teh
5 Aturan main Jokowi buat menteri, kepala daerah dan bos BUMN
Larangan perjalanan dinas & rapat di luar kantor per 30 November

Advertisement
(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.