5 Aturan main Jokowi buat menteri, kepala daerah dan bos BUMN
Merdeka.com - Joko Widodo dan Jusuf Kalla sudah satu bulan lebih menjalankan roda pemerintahan sebagai presiden dan wakil presiden. Dalam sebulan terakhir, rakyat disuguhi pelbagai kebijakan dan sepak terjang Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan jajaran kabinetnya.
Jokowi dan JK sapaan akrab keduanya, punya cara dan aturan main sendiri yang harus dijalankan kabinetnya, termasuk hingga jajaran pemerintah daerah dan pejabat perusahaan BUMN. Intinya soal penghematan anggaran.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengakui, saat ini kabinet kerja sedang melakukan penghematan besar-besaran anggaran negara. Termasuk ke pemerintah daerah dan perusahaan BUMN.
Saat pertemuan dengan para Gubernur seluruh Indonesia, Presiden Joko Widodo meminta semua kementerian dan lembaga memangkas anggaran kegiatan nonprioritas. Salah satunya anggaran perjalanan dinas dan rapat yang mencapai Rp 41 triliun pada 2015.
Merdeka.com mencatat aturan main yang diinstruksikan Jokowi-JK bagi para menteri, kepala badan dan lembaga, hingga pemerintah daerah serta bos BUMN. Berikut paparannya.
Pakai e-perjalanan dinas
Pemerintahan Jokowi-JK membatasi perjalanan dinas di tingkat kementerian, badan, hingga pemerintah daerah. Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menuturkan, pemerintah juga bakal memantau efektivitas perjalanan dinas pejabat lewat jaringan elektronik. Dengan sistem ini, pihaknya bisa mengetahui hasil dari perjalanan dinas dilakukan pejabat.
"Kita juga akan gunakan e-perjalanan dinas, ketahuan siapa pergi apa hasilnya."
Menurutnya, anggaran perjalanan dinas terpangkas bakal dialihkan untuk membiayai sektor produktif. "Nanti penghematan semua ini kita alokasikan untuk infrastruktur, pembiayaan untuk nelayan, mesin kapal, mesin pendingin," katanya.
AC 24 derajat
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengeluarkan Surat Edaran nomor 10 tahun 2014 tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara.
Isinya instruksi penghematan energi. Salah satunya penggunaan lampu dan peralatan listrik hemat energi, mematikan atau mengurangi penggunaan lampu dan peralatan listrik dalam ruangan yang tidak digunakan, serta menata ruangan tempat kerja agar tidak menghalangi cahaya matahari masuk.
Surat itu juga mengatur penggunaan pendingin ruangan dengan suhu pendingin ruangan paling rendah 24 derajat celcius. Penggunaan telepon, air, alat tulis kantor (ATK), dan penggunaan kendaraan dinas yang hanya diperuntukkan untuk kepentingan dinas saja.
Batasi rapat di luar kantor
Surat itu juga mengatur penghematan anggaran belanja barang dan belanja pegawai, penghematan dilakukan dengan cara membatasi perjalanan dinas, membatasi kegiatan rapat di luar kantor dengan memaksimalkan penggunaan ruang rapat kantor dengan memaksimalkan penggunaan ruang rapat kantor, membatasi pengadaan barang/jasa baru sesuai dengan kebutuhan, dan mendayagunakan fasilitas kantor atau memanfaatkan fasilitas kantor instansi lain.
Menko Perekonomian Sofyan Djalil menuturkan, para pejabat kementerian akan melakukan rapat di gedung Kementerian masing-masing. Karena bagaimanapun juga, rapat di hotel akan mengeluarkan anggaran besar.
"Kalau ada di gedung kita sendiri. Jangan ada penghematan besar tapi rapat-rapat di hotel-hotel," ucapnya.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof A Chaniago menegaskan, pihaknya setuju tidak ada rapat kementerian di hotel. "Bagus, hilangkan rapat di hotel," ungkap Andrinof.
Makanan tradisional di setiap rapat
Presiden Joko Widodo melalui Menteri PAN-RB Yuddy Crisnandi menginstruksikan mendorong peningkatan produksi dalam negeri dan kedaulatan pangan. Caranya dengan menyajikan menu makanan tradisional yang sehat dan atau buah-buahan produksi dalam negeri pada setiap penyelenggaraan pertemuan atau rapat.
Gunakan pesawat kelas ekonomi
Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gusti Ngurah Puspayoga ogah menggunakan penerbangan kelas bisnis untuk perjalanan dinas. "Saya sudah biasa di kelas ekonomi," ucap Puspayoga.
Menteri BUMN Rini Soemarno ikut membuat kebijakan. Dia berencana melarang para direktur perusahaan BUMN menggunakan fasilitas penerbangan kelas bisnis. Jadi mau tidak mau para direktur jika ingin melakukan perjalanan dinas harus menggunakan penerbangan kelas ekonomi.
"Saya akan buat surat imbauan bahwa semua (direksi, pejabat) harus ekonomi," ujarnya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (6/11).
Rini mengaku punya alasan kuat mengeluarkan aturan anyar ini. Salah satunya agar tidak terjadi pemborosan anggaran. "Naik ekonomi, sama saja rasanya biar tidak ada pemborosan dan kita harus bisa melakukannya itu," jelas dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya
Jokowi melantik anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).
Baca SelengkapnyaDua Lulusan Terbaik Akmil dengan Pangkat Jenderal Kehormatan, Ada Presiden dan Menteri
Dua tokoh pernah dapat pangkat Jenderal Kehormatan bintang empat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya
Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan
Baca SelengkapnyaPuji-Pujian AHY untuk Jokowi Usai Jabat Menteri ATR/BPN
AHY merasa bahagia karena masyarakat mencintai kepemimpinan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Segini Gaji dan Tunjangan Bakal Diterima Setiap Bulan
Besar gaji pokok yang diterima semua menteri yang menjabat yakni Rp5.040.000 per bulan.
Baca Selengkapnya2 Jenderal TNI Tak Lagi Pegang Komando Kodam, 1 Eks Ajudan Jokowi Naik Bintang 3, 1 Lagi Urus Kampus
Dua Jenderal TNI kini tidak lagi pegang Komando Kodam, pindah ke mana sajakah mereka? Berikut ulasannya.
Baca SelengkapnyaAturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024
Sementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
Baca SelengkapnyaJokowi Titip Salam untuk Cak Imin, PKB Yakin Bukan Godaan Terkait Hak Angket
Kata Huda, anggota fraksi PKB sudah ada beberapa yang menandatangi hak angket.
Baca Selengkapnya