Jokowi hemat anggaran, menteri keuangan minta maaf ke pengusaha
Merdeka.com - Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla tengah gencar-gencarnya mengencangkan ikat pinggang dengan menghemat anggaran. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan efektivitas dan efisiensi aparatur negara.
Di dalamnya berisi instruksi untuk penghematan, mulai dari membatasi perjalanan dinas sampai larangan menggelar rapat dan acara di luar kantor instansi masing-masing. Kebijakan ini diyakini berdampak signifikan pada pelaku bisnis sektor transportasi dan perhotelan.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meminta maaf kepada pengusaha maskapai penerbangan serta pengusaha perhotelan yang terkena dampak kebijakan penghematan anggaran. Menurutnya, kebijakan ini harus dijalankan semua instansi, hingga ke tingkat pemerintah daerah.
"Mungkin akan berdampak pada Anda semua, tapi ini harus kami lakukan, kami minta maaf," ucap Bambang dalam acara Indonesia Investment Forum 2014 di Hotel Grand Hyatt Indonesia Rabu (26/11).
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengakui, saat ini kabinet kerja sedang melakukan penghematan besar-besaran anggaran negara. Termasuk ke pemerintah daerah dan perusahaan BUMN.
Saat pertemuan dengan para Gubernur seluruh Indonesia beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo meminta semua kementerian dan lembaga memangkas anggaran kegiatan nonprioritas. Salah satunya anggaran perjalanan dinas dan rapat yang mencapai Rp 41 triliun pada 2015.
Pada 4 November 2014, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi menerbitkan Surat Edaran nomor 10 tahun 2014 tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara. Di dalamnya berisi instruksi pelaksanaan gerakan penghematan nasional dan mendorong peningkatan efektivitas dan efisiensi kerja aparatur negara.
Menteri PAN-RB menginstruksikan seluruh aparatur negara untuk melakukan penghematan. Mulai dari penggunaan listrik, perjalanan dinas, penggunaan produksi lokal, hingga kesederhanaan hidup.
"Aparatur negara wajib melaksanakan secara konsisten ketentuan mengenai peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dan sarana prasarana kerja di lingkungan instansi pemerintah," bunyi surat edaran seperti dikutip dari situs resmi sekretariat kabinet.
Surat itu juga mengatur penghematan anggaran belanja barang dan belanja pegawai, penghematan dilakukan dengan cara membatasi perjalanan dinas, membatasi kegiatan rapat di luar kantor dengan memaksimalkan penggunaan ruang rapat kantor dengan memaksimalkan penggunaan ruang rapat kantor, membatasi pengadaan barang/jasa baru sesuai dengan kebutuhan, dan mendayagunakan fasilitas kantor atau memanfaatkan fasilitas kantor instansi lain.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya