Jabodetabek Masih Banjir, Wamenaker Tunda Pengumuman Surat Edaran THR
Ada beberapa hal yang masih perlu diselesaikan sebelum pengumuman resmi dilakukan oleh Kemnaker.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memutuskan untuk menunda pengumuman Surat Edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi pekerja. Pengumuman yang semula dijadwalkan hari ini ditunda karena adanya pertimbangan etika terkait bencana banjir yang melanda beberapa wilayah di Jabodetabek.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menjelaskan bahwa pembahasan mengenai SE THR telah selesai. Namun, pihaknya merasa tidak etis untuk mengumumkan kebijakan tersebut pada saat masyarakat tengah menghadapi bencana alam.
"THR swasta belum (pengumuman), biar Pak Menteri. sudah dibahas tapi biar bareng pengumumanya. Soal harinya pak menteri yang tahu mungkin satu dua hari ini. Kan kita enggak enak kita bicara THR tapi pada saat bencana kan kaya enggak punya empati," kata Immanuel kepada media, Jakarta, Rabu (5/3).
Menurutnya, pengumuman SE THR akan dilakukan dalam satu atau dua hari ke depan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa alasan penundaan ini bukan karena ketidaksiapan pemerintah, melainkan lebih kepada pertimbangan empati terhadap masyarakat yang terdampak banjir.
"Bukan karena kita enggak umumkan hari ini, tapi karena ada bencana dan pengumuman ada THR. menurut saya secara etik ini tidak baik," ujarnya.
Pengumuman THR Sebelum H-14 Lebaran
Immanuel menambahkan, pengumuman mengenai THR biasanya dilakukan setidaknya dua minggu sebelum Lebaran, yang berarti sebelum H-14. Oleh karena itu, meski ada penundaan, pengumuman SE THR diharapkan tetap bisa dilakukan dalam waktu dekat.
"Tradisi pengumuman THR biasanya dua minggu sebelum Lebaran, jadi kami pastikan pengumuman tetap dilakukan sebelum H-14," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Kemenaker, Sunardi Menampiar Sinaga, menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang masih perlu diselesaikan sebelum pengumuman resmi dilakukan.
"Beberapa hal yang perlu dibahas masih belum selesai, jadi meskipun sebelumnya ada undangan untuk pembahasan, belum semua hal dibahas. Namun, kami pastikan SE THR akan segera diumumkan dalam waktu dekat," ujarnya.
Sunardi juga memastikan bahwa pengumuman SE THR akan dilakukan dalam waktu dekat, setelah seluruh pembahasan selesai.