Gubernur Kalbar Dorong Inovasi Bank Syariah, Perkuat Ekonomi Inklusif Daerah
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mendorong **inovasi Bank Syariah Kalbar** agar lebih inklusif dan kompetitif, menegaskan manfaatnya bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang agama.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara khusus mendorong praktisi perbankan syariah di wilayahnya untuk terus melakukan inovasi dan modifikasi layanan. Dorongan ini termasuk dalam pengembangan produk berbasis skema mudharabah atau bagi hasil. Inovasi ini dinilai penting agar perbankan syariah mampu bersaing dan menjawab kebutuhan masyarakat modern.
Ria Norsan menegaskan bahwa sistem ekonomi syariah bersifat universal dan inklusif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Meskipun berbasis nilai-nilai Islam, sistem perbankan syariah ini dapat dinikmati oleh semua kalangan, baik Muslim maupun non-Muslim. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Coffee Morning yang diselenggarakan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 5 Kantor Utama Bank Kalbar, Pontianak, pada Jumat (9/1). Gubernur menekankan bahwa inovasi menjadi kunci agar perbankan syariah mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Hal ini juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
Inovasi Bank Syariah untuk Inklusivitas Universal
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara tegas mendorong praktisi perbankan syariah di wilayahnya untuk terus berinovasi. Ia menekankan pentingnya modifikasi layanan, termasuk pengembangan produk berbasis skema mudharabah atau bagi hasil. Inovasi ini krusial agar perbankan syariah tetap kompetitif dan relevan di tengah kebutuhan masyarakat modern.
Ria Norsan menjelaskan bahwa sistem ekonomi syariah memiliki sifat universal dan inklusif. Ini berarti manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang latar belakang agama. Meskipun berlandaskan nilai-nilai Islam, perbankan syariah menawarkan keuntungan bagi semua kalangan, baik Muslim maupun non-Muslim.
Menurutnya, inovasi adalah kunci utama bagi perbankan syariah untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman. Kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis menuntut layanan yang fleksibel dan responsif. Penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada perubahan mentalitas pelaku usaha.
Gubernur juga menyoroti pentingnya kesadaran kolektif masyarakat dalam memajukan sektor ini. Ia menegaskan, "Semuanya itu tergantung dari diri kita sendiri. Bagaimana kita mengolah usaha dan mengelola diri. Jika kita ingin maju, maka majulah."
Komitmen Pemerintah dan Peran KDEKS dalam Pengembangan Ekonomi Syariah
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung dualitas sistem perbankan. Dukungan ini mencakup baik perbankan konvensional maupun syariah. Tujuannya adalah untuk menyediakan pilihan layanan keuangan yang lebih luas dan inklusif bagi masyarakat.
Kegiatan coffee morning tersebut menjadi forum diskusi strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan. Hadir di antaranya Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat, perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Direktur Utama Bank Kalbar, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalbar. Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah Pemprov Kalbar juga turut serta.
Direktur Eksekutif KDEKS Kalbar, Prof. Edy Suratman, menekankan pentingnya akurasi data. Hal ini krusial dalam penilaian Anugerah Adinata Syariah yang hasilnya akan diumumkan pada Juni 2026. Anugerah ini merupakan bentuk apresiasi bagi provinsi yang serius mengembangkan ekonomi syariah.
Prof. Edy menyebutkan bahwa Kalimantan Barat berhasil meraih peringkat ketiga nasional pada 2024. Prestasi ini diraih dalam kategori Ekonomi Hijau dan Keberlanjutan Pembangunan. Capaian ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kinerja ekonomi syariah di masa depan.
Sinergi dan Optimisme untuk Masa Depan Ekonomi Syariah Kalbar
Kriteria Anugerah Adinata Syariah mencakup berbagai aspek penting dalam pengembangan ekonomi syariah. Ini meliputi produk halal, gaya hidup syariah, UMKM, perbankan syariah, hingga ekonomi hijau. Penilaian yang komprehensif ini mendorong daerah untuk mengembangkan ekosistem syariah secara menyeluruh.
Prof. Edy Suratman juga menggarisbawahi harapan akan keterlibatan aktif pimpinan daerah. Keterlibatan ini diharapkan mampu memperkuat implementasi visi dan misi pengembangan ekonomi syariah. Visi dan misi tersebut tertuang jelas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Barat 2025–2029.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara KDEKS, perbankan, dan instansi vertikal lainnya, Kalimantan Barat sangat optimistis. Mereka yakin dapat kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Upaya ini sekaligus akan memperkuat ekosistem ekonomi syariah bagi seluruh masyarakat.
Sumber: AntaraNews