Fakta Unik Pembelian Beras SPHP: Dirut Bulog Tegaskan Tak Perlu Difoto, Apa Alasannya?
Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani meluruskan isu kewajiban foto saat membeli Beras SPHP. Ternyata, kebijakan foto hanya berlaku untuk bantuan pangan, bukan beras SPHP. Simak penjelasannya!
Isu foto pembelian beras SPHP sempat menimbulkan kebingungan di masyarakat. Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani segera memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pembeli Beras SPHP tidak perlu difoto saat melakukan transaksi.
Klarifikasi ini disampaikan Rizal di Jakarta pada Selasa (27/8). Menurutnya, informasi mengenai kewajiban foto tersebut merupakan isu yang tidak benar. Kebijakan ini tidak pernah berlaku untuk pembelian Beras SPHP.
Rizal menjelaskan bahwa mekanisme pembelian Beras SPHP sengaja disederhanakan. Tujuannya agar tidak memberatkan masyarakat maupun pihak pengecer. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
Meluruskan Miskonsepsi Pembelian Beras SPHP
Rizal menegaskan bahwa isu kewajiban foto bagi pembeli Beras SPHP adalah keliru. Ketentuan tersebut tidak pernah menjadi bagian dari mekanisme distribusi Beras SPHP. Ia menyebutnya sebagai "isu-isu aja tuh" yang tidak berdasar.
Kebijakan foto yang sempat beredar justru berasal dari program lain. Rizal meluruskan bahwa kewajiban dokumentasi foto berlaku untuk program bantuan pangan beras 10 kilogram. Program ini berbeda dengan penyaluran Beras SPHP.
Pembelian Beras SPHP hanya memerlukan pemesanan biasa tanpa syarat tambahan. Bulog berkomitmen untuk menjaga proses distribusi tetap sederhana. Ini memastikan masyarakat dapat memperoleh Beras SPHP dengan mudah.
Mekanisme Distribusi Beras SPHP yang Efisien
Untuk memastikan ketelusuran, Bulog menggunakan aplikasi Klik SPHP. Aplikasi ini hanya mencatat pesanan, bukan foto pembeli. Data yang tercatat meliputi identitas pemesan, jumlah permintaan, dan jalur distribusi.
Sistem ini dirancang agar lebih efisien dan ramah bagi pengecer. Terutama bagi pengecer yang sudah berusia lanjut. Mereka tidak perlu terbebani oleh proses dokumentasi yang rumit seperti pengambilan foto.
Masyarakat tidak perlu khawatir atau bingung terkait isu foto ini. Mekanisme distribusi Beras SPHP berjalan normal dan sederhana. Bulog terus menyempurnakan sistem ini demi kenyamanan masyarakat.
Target dan Harga Beras SPHP di Pasaran
Beras SPHP merupakan jenis beras yang disalurkan Bulog dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Penyaluran ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga di pasaran. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah mengendalikan inflasi pangan.
Bulog memiliki target ambisius untuk penyaluran Beras SPHP. Sebanyak 1,3 juta ton ditargetkan tersalurkan pada periode Juli-Desember 2025. Hingga pekan ketiga Agustus 2025, lebih dari 259 ribu ton telah berhasil disalurkan.
Beras SPHP dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Harga ini bervariasi tergantung zona wilayah. Setiap pembelian dibatasi maksimal dua kemasan atau 10 kilogram.
- Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras SPHP:
- Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, Sulawesi): Rp12.500 per kilogram.
- Zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan): Rp13.100 per kilogram.
- Zona 3 (Maluku, Papua): Rp13.500 per kilogram.
Sumber: AntaraNews