Fakta Unik: 1.166 Pengurus Kopdes Merah Putih NTB Siap Ikuti Diklat Nasional Bulan Ini!
Sebanyak 1.166 pengurus Kopdes Merah Putih di NTB akan mengikuti diklat nasional pada Oktober 2024. Pelatihan ini bertujuan memperkuat manajemen dan bisnis koperasi, dibiayai APBN dan menjanjikan peningkatan ekonomi desa.
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi seluruh pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kegiatan penting ini dijadwalkan berlangsung mulai pertengahan bulan Oktober 2024, melibatkan 1.166 pengurus dari desa/kelurahan di seluruh wilayah NTB.
Setiap koperasi akan diwakili oleh dua orang, yaitu ketua dan wakil ketua, yang akan mengikuti pembekalan intensif selama tiga hari. Inisiatif ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat kapasitas dan tata kelola Kopdes Merah Putih di tingkat lokal.
Ahmad Mashuri, Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, menjelaskan bahwa seluruh biaya pelatihan ini akan ditanggung penuh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif signifikan terhadap pengembangan ekonomi desa melalui sektor koperasi.
Detail Pelaksanaan dan Materi Diklat Kopdes Merah Putih
Pelaksanaan diklat untuk pengurus Kopdes Merah Putih ini akan dimulai pada pertengahan Oktober 2024. Ahmad Mashuri menegaskan bahwa sumber daya manusia yang berkualitas menjadi kunci keberhasilan koperasi di masa depan, sehingga investasi pada pelatihan ini sangat krusial.
Narasumber yang akan mengisi materi dalam diklat ini merupakan pihak-pihak yang telah diseleksi secara ketat oleh pemerintah pusat. Hal ini menjamin kualitas dan relevansi materi yang akan disampaikan kepada para pengurus Kopdes Merah Putih.
Materi diklat telah ditentukan oleh pemerintah pusat, mencakup berbagai aspek penting dalam pengelolaan koperasi. Beberapa materi utama yang akan dibahas meliputi manajemen koperasi dan strategi pengembangan bisnis koperasi, memastikan pengurus memiliki pemahaman komprehensif.
Selain pengurus, para pendamping di setiap koperasi juga akan mendapatkan diklat serupa. Untuk pendamping, biaya pelatihan akan ditanggung oleh pemerintah provinsi, sementara biaya pengurus diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota, menunjukkan kolaborasi antar tingkatan pemerintahan.
Desa Percontohan Kopdes Merah Putih dan Potensi Bisnisnya
Pemerintah Provinsi NTB telah menetapkan tiga desa sebagai model percontohan dalam menjalankan program strategis nasional Kopdes Merah Putih. Desa-desa ini dipilih berdasarkan potensi dan keberhasilan mereka dalam mengembangkan berbagai sektor usaha yang relevan dengan karakteristik wilayahnya.
Salah satu desa percontohan adalah Koperasi Desa Kekeri di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. Kopdes ini telah berhasil menjalin kemitraan dengan berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pengadaan pupuk, gas, serta transaksi perbankan melalui agen, bahkan mengelola bisnis mebel dan peternakan ayam.
Selanjutnya, ada Koperasi Merah Putih Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Lokasi desa yang berhadapan langsung dengan laut memberikan peluang besar bagi koperasi ini untuk mendanai dan mengelola usaha perikanan tangkap dan budidaya, memanfaatkan potensi maritim secara optimal.
Terakhir, Koperasi Merah Putih Desa Kembang Kuning, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, juga menjadi percontohan. Berada di kaki Gunung Rinjani, desa ini memiliki potensi pertanian yang melimpah, sehingga usaha yang berkembang di sana meliputi gudang, gerai sembako, dan klinik, menunjukkan diversifikasi usaha yang baik.
Sumber: AntaraNews