DPUTR Bangka Tengah Segera Normalisasi Drainase Koba Atasi Genangan Air
DPUTR Bangka Tengah akan segera melakukan normalisasi drainase Koba untuk mengatasi genangan air yang kerap terjadi, terutama di Jalan Soekarno Hatta, akibat penyempitan saluran air dan bangunan yang melebihi batas.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan genangan air di kawasan permukiman Kota Koba. Normalisasi drainase menjadi fokus utama, khususnya di area Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Koba.
Langkah ini diambil menyusul laporan dan temuan di lapangan mengenai penyempitan saluran drainase yang menjadi penyebab utama terhambatnya aliran air. Genangan air yang berulang kali terjadi telah mengganggu aktivitas warga dan memerlukan penanganan segera dari pemerintah daerah.
Kepala DPUTR Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra, menyatakan bahwa penanganan masalah ini akan dilakukan melalui normalisasi drainase dengan mengembalikan ukuran saluran air seperti semula. Target realisasi perbaikan ini diharapkan dapat terlaksana pada tahun 2026 setelah persetujuan anggaran.
Penyebab Utama Genangan dan Rencana Penanganan DPUTR
Fani Hendra Saputra menjelaskan bahwa genangan air di kawasan Kota Koba disebabkan oleh penyempitan saluran drainase yang signifikan. Penyempitan ini terjadi karena adanya bangunan yang didirikan melebihi batas saluran air yang semestinya, sehingga menghambat aliran air secara optimal.
Untuk mengatasi kondisi ini, DPUTR Bangka Tengah akan melakukan normalisasi drainase dengan mengembalikan dimensi saluran air ke ukuran aslinya. Selain itu, pemerintah daerah juga merencanakan pembangunan control box yang berfungsi untuk mendukung sistem pengendalian aliran air di area tersebut, memastikan air dapat mengalir dengan lancar.
Proses normalisasi ini juga akan melibatkan pembongkaran bangunan yang terbukti berdiri di atas saluran air. Oleh karena itu, DPUTR telah meminta bantuan pemerintah kelurahan untuk melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik bangunan. Hal ini bertujuan agar proses penanganan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari, terutama karena beberapa pemilik bangunan diketahui berada di luar daerah.
Upaya Pencegahan dan Target Realisasi Anggaran
Sebelumnya, DPUTR Bangka Tengah bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Bangka Belitung telah berupaya melakukan pencegahan genangan air. Upaya tersebut meliputi pembersihan drainase serta perbaikan aliran air di beberapa titik yang telah dilakukan sejak Februari 2026.
Meskipun demikian, masih ditemukan beberapa titik penyempitan drainase yang berada di ruas jalan nasional, termasuk di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Koba. Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan komprehensif melalui normalisasi drainase adalah langkah yang krusial untuk menyelesaikan masalah genangan air secara permanen.
Pemerintah daerah menargetkan perbaikan dan normalisasi drainase di lokasi tersebut dapat direalisasikan pada tahun 2026. Realisasi ini sangat bergantung pada persetujuan anggaran dari pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Fani menambahkan bahwa jika memungkinkan, anggaran akan dimasukkan pada anggaran berjalan, namun jika tidak, dapat diupayakan melalui anggaran perubahan.
Sumber: AntaraNews