Dorong produk lokal di e-commerce, Kadin minta pajak UMKM dibebaskan
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mendukung langkah pemerintah agar pelaku e-commerce lebih banyak menjual produk lokal dibanding produk asing. Sebab, 93 persen yang dijual di online merupakan produk luar negeri.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mendukung langkah pemerintah agar pelaku e-commerce lebih banyak menjual produk lokal dibanding produk asing. Sebab, 93 persen yang dijual di online merupakan produk luar negeri.
Menurutnya, hal ini mampu mendorong neraca perdagangan Indonesia, namun tetap meningkatkan UMKM Indonesia, agar tidak dikalahkan oleh produk asing.
"Jangan sampai keberadaan e-commerce ini secara tidak langsung promosikan produk luar negeri. Karena 93 persen produk luar yang dijual online," katanya di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (2/2).
Mengenai wacana pengenaan tarif pajak terhadap e-commerce, dia mengusulkan agar pemerintah membebaskan pajak UMKM yang dijual di e-commerce. Hal ini dikarenakan jumlah produk lokal yang dijual online masih kecil.
"Tapi marilah kita berikan insentif yang lain, Anda jual UMKM lokal, pajaknya jauh lebih rendah," imbuhnya.
"Jual produk Indonesia, kalau perlu tidak usah bayar deh. Porsinya cuma 6-7 persen juga kok. Tidak usah bayar pajak dulu karena kecil."
Baca juga:
Dikuasai produk asing, Mendag wajibkan e-commerce jual produk lokal
Pengusaha minta pemerintah adil dalam menerapkan pajak e-commerce
Kemendag gandeng Blibli bantu UKM pasarkan produk hingga ke luar negeri
Lewat Tanihub, petani bisa ekspor hasil panen capai Rp 5 M per bulan
Bisnis e-commerce bikin pendapatan kurir PT Pos terus meningkat