Dorong kemudahan berbisnis, BKPM contek Georgia dan Malaysia
Pemerintah terus berupaya untuk melakukan langkah-langkah terobosan guna memperbaiki peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business, EoDB). Salah satunya, dengan belajar dari negara-negara yang dinilai berhasil dalam meningkatkan peringkat kemudahan berbisnisnya dalam waktu singkat, yakni Georgia dan Malaysia.
Pemerintah terus berupaya untuk melakukan langkah-langkah terobosan guna memperbaiki peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business, EoDB). Salah satunya, dengan belajar dari negara-negara yang dinilai berhasil dalam meningkatkan peringkat kemudahan berbisnisnya dalam waktu singkat.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan kedua negara tersebut adalah Georgia dan Malaysia. Dia berharap, kedua negara tersebut bisa memberikan ilmu dalam perbaikan kemudahan berbisnis yang dapat diimplementasikan di Indonesia.
"Dalam kegiatan hari ini, saya harapkan kita semua mendapatkan pencerahan dari mengenai apa yang telah dilakukan oleh negara Georgia dan Malaysia sehingga mereka berhasil. Terutama Georgia yang masuk peringkat 10 besar dan Malaysia di peringkat 20 besar dalam survey EoDB 2016, dari semula peringkat tiga digit," kata Thomas melalui keterangan resminya, Selasa (4/10).
Dia meyakini, langkah tersebut bisa mendukung target Presiden Joko Widodo agar peringkat Indonesia dapat ditingkatkan ke posisi 40.
"Dari bulan Januari hingga Mei 2016, dikoordinir oleh Menko Perekonomian, telah dilakukan 37 deregulasi kebijakan. Deregulasi ini diimplementasikan oleh 13 Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah khususnya DKI Jakarta dan Surabaya sebagai lokasi survey," imbuhnya.
Seperti diketahui, sejak tahun 2012, peringkat EODB Indonesia terus membaik. Untuk survei tahun 2016, Indonesia berada di posisi 109, namun posisi ini masih jauh dari target yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo untuk tahun 2017 yakni peringkat 40.
Untuk kemudahan berusaha, BKPM telah melakukan perbaikan deregulasi dan implementasi Peraturan untuk 10 indikator kemudahan berusaha yaitu Starting a Business, Registering Property, Dealing With Construction Permit, Getting Electricity, Paying Taxes, Getting Credit, Trading Across Border, Protecting Minority Investor, Enforcing Contract dan Resolving Insolvency sesuai lokasi survey di DKI Jakarta dan Surabaya.
Baca juga:
Australia tertarik investasi cold storage di Indonesia
Kementerian BUMN ajukan tambahan anggaran Rp 243 M di APBN 2017
DPR khawatir Bos BKPM mundur karena diberi anggaran kecil
Bos BKPM: Terlalu lembek pada Google, tak adil untuk pengusaha lokal
BKPM gandeng Citi Indonesia tarik investasi asing
2016, BKPM prediksi pertumbuhan investasi lebih rendah 5 persen
Gandeng Polri, BKPM tingkatkan keamanan investasi di Indonesia