Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Australia tertarik investasi cold storage di Indonesia

Australia tertarik investasi cold storage di Indonesia Menteri Pertanian Australia Jaala Pulford dan Mendag Enggartiasto Lukita. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Pertanian Australia, Jaala Pulford hari ini menyambangi kantor Kementerian Perdagangan. Maksud kedatangannya adalah untuk bertemu dengan Menteri Perdagangan Enggartiastuo Lukita. Sejumlah rencana kerja sama dibahas dalam pertemuan tersebut.

Menteri Enggar mengungkapkan, pihak Australia ingin menjajaki kemungkinan untuk berinvestasi di bidang cold storage atau gudang berpendingin. "Perhatian secara khusus adalah mereka telah melakukan bantuan pada para petani dan menjajaki kemungkinan investasi. Karena saya minta mereka investasi, dan tidak hanya trading," kata Menteri Enggar di Kantornya, Jakarta, Senin (26/9).

Menurutnya, alasan Australia ingin berinvestasi di bidang cold storage adalah guna menjawab permasalahan logistik di Tanah Air. Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat akan bertemu dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong untuk membahas kelanjutan rencana investasi ini.

"Karena barang-barang bahan makanan itu jadi persoalan. Ada masalah di supply chain. Kita welcome saja. Kemudian kita persilahkan (berdiskusi) dengan BKPM. Saya akan bicara dengan kepala BKPM," tuturnya.

Sementara itu, Jaala Pulford mengungkapkan, investasi di bidang cold storage merupakan sasaran yang sangat mereka minati. Untuk itu, pihaknya akan mencoba melakukan pembahasan lebih lanjut. "Ini bidang yang kami minati. Kami akan jajaki terus," tandasnya.

Sebelumnya, dalam regulasi panduan investasi Perpres 39 tahun 2014, bidang usaha cold storage masuk ke sub sektor perdagangan dengan pembatasan kepemilikan modal asing serta lokasi. Untuk wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali, maksimal kepemilikan asing 33 persen. Sedangkan untuk wilayah Indonesia timur seperti Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku,dan Papua, maksimalnya 67 persen.

Upaya untuk membuka bidang usaha ini diharapkan dapat mendorong minat investasi dari investor asing. Bila mengacu pada perbandingan regulasi panduan investasi Perpres 36 Tahun 2010 dalam periode 25 Mei 2010-22 April 2014 yang belum mengatur batas kepemilikan saham asing di bidang usaha Cold Storage, tercatat masuknya investasi asing sebanyak 5 proyek senilai USD 72 juta.

Sejauh ini, Jepang sudah menyatakan ketertarikannya untuk masuk dalam bisnis cold storage ini.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP