Gandeng Polri, BKPM tingkatkan keamanan investasi di Indonesia
Merdeka.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama dengan Polri guna menjaga keamanan sekaligus menggairahkan iklim investasi di Tanah Air. Hal ini tercantum dalam pedoman kerja tentang Koordinasi Perlindungan dan Keamanan Bagi Dunia Usaha untuk Mendukung Kegiatan Investasi di Indonesia.
Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan Pedoman kerja ini merupakan tindak lanjut atas penandatanganan Nota Kesepahaman antara BKPM dengan Polri pada tanggal 22 Februari 2016 lalu. Diharapkan hal ini mampu mengidentifikasi permasalahan dan kendala gangguan keamanan yang dihadapi investor maupun calon investor serta saling bekerjasama dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Di saat pertumbuhan ekonomi yang tidak menentu, direct investment merupakan instrumen yang paling penting yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama peningkatan pendapatan Negara maupun Produk Domestik Bruto. Para investor, tentunya sangat mengharapkan agar jaminan keamanan berinvestasi di Indonesia dapat benar-benar terwujud," kata Thomas melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin (19/9).
Dia menambahkan, hanya 34 proyek yang difasilitasi oleh BKPM dengan nilai mencapai Rp 145 triliun. Padahal, masih ada 95 proyek yang mengalami kendala dalam merealisasikan investasinya dengan nilai mencapai Rp 487 triliun.
Selain itu, BKPM akan terus memantau investasi yang sudah mendapatkan Izin Prinsip Penanaman Modal dengan rencana investasi sebesar Rp 1.360,7 triliun untuk periode Januari – Juli 2016. Termasuk mengenai gangguan keamanan dalam merealisasikan investasi tersebut.
"Dengan terjalinnya kerja sama dan koordinasi antara BKPM dan Polri yang lebih erat, diharapkan target realisasi investasi PMDN dan PMA Tahun 2016 sebesar Rp 594,8 triliun dan Tahun 2017 sebesar Rp 631,5 triliun akan dapat tercapai," imbuhnya.
Kapolri, Jenderal Tito Karnavian menambahkan, peran Kepolisian sangat penting untuk jaminan keamanan dan kepastian hukum, pada kawasan industri, terutama pada kawasan-kawasan industri yang dinyatakan obyek vital seperti Jababeka, Cikarang.
"Ada 14 obyek vital diberikan pengamanan khusus, ini tidak boleh ada unjuk rasa karena sudah ada di Undang-Undang, dimana tidak boleh obyek vital terdapat unjuk rasa," kata Tito di gedung BKPM.
Dengan terciptanya keamanan bagi setiap investor dalam negeri maupun luar negeri, kata Tito, maka hal ini sejalan dengan langkah BKPM dalam mempromosikan Indonesia kepada investor asing.
"Kami mau juga menjaga agar investor yang sudah ada jangan beralih ke negara lain karena semua negara berkompetisi untuk menarik investor, jadi kami mendukung untuk menciptakan iklim yang sehat bagi dunia investor di Indonesia," papar Tito.
Dalam kerja sama BKPM dan Polri, hadir juga 10 Kapolda seperti Kapolda Jawa Timur, Kapolda Jawa Tengah, Kapolda Banten, Kapolda Metro Jaya, Kapolda Sumatera Utara, Kapolda Sumatera Selatan, Kapolda Jawa Barat, Kapolda Kalimantan Timur, Kapolda Sulawesi Selanan, dan Kapolda Kepulauan Riau.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya