Buntut BPJS PBI Dinonaktifkan, DPR Panggil Menkes, Dirut BPJS Kesehatan hingga Menkeu Purbaya
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa rapat konsultasi ini merupakan bentuk tanggapan langsung DPR terhadap keresahan masyarakat.
DPR bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait menggelar rapat konsultasi membahas perbaikan ekosistem tata kelola Jaminan Sosial Kesehatan yang terintegrasi.
Rapat ini dihadiri pimpinan Komisi VIII, IX, dan XI DPR, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Rapat tersebut digelar sebagai respons atas dinamika di masyarakat terkait penonaktifan peserta BPJS Kesehatan dalam segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Kebijakan pemadanan dan penyesuaian data yang dilakukan pemerintah pusat sebelumnya memicu polemik karena banyak penerima manfaat yang mendadak tidak lagi terdaftar sebagai peserta aktif.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa rapat konsultasi ini merupakan bentuk tanggapan langsung DPR terhadap keresahan masyarakat.
"Sebagai respons DPR atas dinamika yang terjadi di masyarakat terkait penonaktifan BPJS Kesehatan dalam segmen PBI atau penerima bantuan iuran jaminan kesehatan," kata Dasco dalam Rapat Konsultasi Komisi DPR dengan Pemerintah, di Jakarta, Senin (9/2).
Kekhawatiran Masyarakat
Pasalnya, banyak warga yang mengandalkan BPJS Kesehatan PBI merasa khawatir karena akses layanan kesehatan mereka terganggu setelah status kepesertaan dinonaktifkan.
Dasco menegaskan bahwa PBI merupakan program bantuan sosial yang sangat penting bagi masyarakat miskin dan rentan miskin. Program ini memberikan jaminan kesehatan nasional sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan biaya saat membutuhkan pelayanan medis.
"Namun, tidak semua masyarakat berpeluang mendapatkan BPJS Kesehatan PBI ini. Hanya mereka dari kalangan miskin atau rentan miskin yang berhak menjadi prioritas tersebut," ujar Dasco.
Perlu Perbaikan
Dalam rapat tersebut, DPR meminta perbaikan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan perlu dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi. Hal ini penting untuk memastikan data penerima bantuan benar-benar akurat dan selaras antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Pemadanan data memang menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Namun, proses tersebut harus disertai mitigasi yang matang agar tidak menimbulkan dampak langsung bagi masyarakat yang masih sangat membutuhkan perlindungan kesehatan.
"Oleh karenanya, perlu adanya perbaikan ekosistem, tata kelola, jaminan kesehatan yang terintegrasi dalam rangka mitigasi penonaktifan program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran," pungkas Dasco.