BPH Migas dan Pemprov Sulbar Perkuat Pengawasan BBM Subsidi untuk Distribusi Tepat Sasaran
BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat pengawasan BBM subsidi, memastikan penyaluran tepat sasaran dan mendukung ekonomi lokal.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk memperketat pengendalian dan pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis subsidi dan kompensasi. Kesepakatan ini bertujuan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi mencapai konsumen yang berhak di seluruh wilayah Sulawesi Barat, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.
Penandatanganan PKS ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga. Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan sistem distribusi yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga manfaat BBM subsidi benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Acara penandatanganan dilakukan di Jakarta pada Kamis, 27 November, oleh Kepala BPH Migas Wahyudi Anas dan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka. Sinergi ini menjadi langkah konkret dalam upaya pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan energi bagi masyarakat, khususnya di sektor produktif.
Sinergi Pengawasan BBM Subsidi di Sulawesi Barat
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menegaskan bahwa kerja sama ini sangat krusial dalam memastikan penyediaan dan distribusi BBM berjalan tepat sasaran. Menurutnya, BPH Migas membutuhkan kolaborasi erat dengan pemangku kepentingan daerah, termasuk pemerintah provinsi, untuk mencapai tujuan tersebut. PKS ini secara spesifik mengatur pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) atau subsidi, serta Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau kompensasi bagi konsumen pengguna di Sulawesi Barat.
“Dengan penandatanganan PKS ini, kita bekerja sama dalam pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran JBT dan JBKP untuk konsumen pengguna di Sulawesi Barat dengan tujuan distribusi BBM yang tepat sasaran, tepat volume kepada seluruh konsumen yang berhak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Wahyudi.
Sulawesi Barat menjadi provinsi ke-23 yang menjalin kerja sama serupa dengan BPH Migas, menunjukkan komitmen yang luas dalam pengawasan BBM subsidi. Wahyudi berharap PKS ini akan memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama sektor UMKM di wilayah tersebut. Apresiasi tinggi diberikan kepada Gubernur Sulawesi Barat atas komitmennya dalam menjaga penyaluran BBM yang mendapatkan kompensasi dari negara.
Dukungan Penuh dari Pemerintah Provinsi
Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menyambut positif sinergi ini, menekankan relevansinya bagi masyarakat dan sektor produktif di provinsinya. Menurutnya, ketersediaan BBM yang terjangkau dan tepat sasaran adalah kunci bagi keberlanjutan ekonomi daerah. PKS ini diharapkan dapat memperkuat langkah pengawasan di lapangan dan meminimalkan potensi penyimpangan distribusi BBM subsidi yang sering terjadi.
“Alhamdulillah, hari ini Pemprov Sulawesi Barat menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPH Migas. Dengan PKS ini, saya bisa mengajak kapolda, kejaksaan tinggi, dan danrem untuk sama-sama kita mendukung dan mengatur dengan baik tentang distribusi BBM di wilayah Sulawesi Barat,” terang Suhardi Duka, menunjukkan komitmen untuk melibatkan seluruh elemen penegak hukum.
Penandatanganan PKS ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Anggota Komite BPH Migas Fathul Nugroho dan Hasbi Anshory, Sekretaris BPH Migas Patuan Alfons S, serta Sekretaris Daerah Sulawesi Barat Juanda Maulana. Kehadiran para pihak ini menunjukkan keseriusan dan dukungan penuh terhadap upaya pengawasan BBM subsidi demi kepentingan masyarakat luas.
Sumber: AntaraNews