Besaran Dividen BUMN 2026 Tunggu Kebutuhan 2 Holding Danantara
Dony menjelaskan, penetapan dividen nantinya tidak akan lagi bersifat tetap seperti pola setoran rutin langsung ke negara.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) belum bisa membocorkan besaran dividen BUMN 2026. COO Danantara, Dony Oskaria mengatakan, besarannya bakal diselaraskan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), sembari menyesuaikan kebutuhan dari dua holding yang dibawahi Danantara.
Setoran dividen dari laba BUMN itu bakal mempertimbangkan kebutuhan strategis dari holding operasional dan holding investasi, yakni PT Danantara Asset Management (Persero) dan PT Danantara Investment Management (Persero).
Dony menjelaskan, penetapan dividen nantinya tidak akan lagi bersifat tetap seperti pola setoran rutin langsung ke negara.
"Kita lihat kebutuhannya. Kalau dulu kan memang disetel dividennya. Sekarang kita lihat saja, berapa kebutuhan dari dua holding tersebut. Kebutuhannya belum terlihat karena RKAP lagi disusun. Selesai RKAP nanti baru kelihatan kebutuhannya," jelasnya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (18/2).
Adapun pada tahun ini, Danantara menargetkan perolehan laba bersih gabungan BUMN sebesar Rp350 triliun. Sasaran tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp285 triliun.
Dony Oskaria beberapa waktu lalu menuturkan, peningkatan target laba ini merupakan hasil dari proses transformasi dan restrukturisasi BUMN yang telah berlangsung selama satu tahun terakhir.
"Tahun 2026, kami memasukkan rencana kerja kurang lebih Rp 350 triliun laba, tetapi saya tentu mengekspektasikan lebih," ujar Dony.
Kemenkeu Cari Alternatif PNBP Selain Dividen
Terkait dividen BUMN yang sudah tidak lagi masuk ke kantong negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencari alternatif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) setelah itu dialihkan kepada Danantara.
"Tidak ada lagi pembayaran dividen dengan sudah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara beberapa waktu lalu, dikutip dari Antara.
Sebagai catatan, setoran dividen BUMN masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui pos kekayaan negara dipisahkan (KND) pada PNBP.