Bapenda Maluku Perluas Akses Pembayaran Elektronik, Dorong Peningkatan PAD
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku secara masif memperluas akses pembayaran elektronik untuk pajak daerah, langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mempermudah wajib pajak.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku mengambil langkah proaktif dengan memperluas akses pembayaran elektronik. Inisiatif ini bertujuan ganda, yaitu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Kepala Bapenda Maluku, Djalaluddin Salampessy, di Ambon pada Jumat (18/4), menegaskan bahwa elektronifikasi pembayaran merupakan strategi konkret. Langkah ini tidak hanya berfokus pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga pada efisiensi layanan publik.
Perluasan sistem pembayaran elektronik ini juga didukung oleh penguatan regulasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi pendapatan daerah di Jakarta, yang menyoroti optimalisasi potensi pendapatan, termasuk pemanfaatan aset daerah.
Digitalisasi Layanan Pajak untuk Transparansi
Djalaluddin Salampessy menjelaskan bahwa perluasan sistem pembayaran elektronik atau elektronifikasi adalah salah satu langkah konkret untuk meningkatkan PAD, sekaligus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Inisiatif ini merupakan bagian dari transformasi layanan yang lebih luas.
Berbagai kanal pembayaran digital telah disediakan untuk memfasilitasi wajib pajak. Kanal-kanal tersebut meliputi ATM, layanan perbankan, e-Samsat, hingga aplikasi SIGNAL.
Sistem elektronik ini tidak hanya diterapkan pada pajak kendaraan bermotor, tetapi juga telah diaplikasikan pada pajak air permukaan dan pajak alat berat. "Elektronifikasi ini menjadi bagian dari transformasi layanan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses bagi wajib pajak," kata Djalaluddin.
Rekonsiliasi Data dan Target Pendapatan Daerah
Untuk memastikan akurasi data penerimaan, Bapenda Maluku secara rutin melakukan rekonsiliasi data bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di 11 kabupaten/kota. Proses ini melibatkan 12 Unit Pelaksana Wilayah di seluruh provinsi.
Meskipun demikian, terdapat catatan terkait pajak kendaraan bermotor (PKB) pada triwulan pertama 2026, di mana capaian untuk Jasa Raharja masih minus sekitar 20 persen. Namun, Bapenda Maluku tetap optimistis dapat mengejar target pada triwulan berikutnya.
Secara keseluruhan, realisasi pajak daerah pada triwulan pertama tahun 2026 tetap sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Target PAD Provinsi Maluku untuk tahun 2026 sendiri ditetapkan sekitar Rp490 miliar.
Apresiasi Wajib Pajak Melalui Program Undian Berhadiah
Sebagai bentuk apresiasi dan dorongan bagi wajib pajak yang taat, Bapenda Maluku bersama Jasa Raharja menyiapkan program undian berhadiah. Program ini ditujukan khusus bagi wajib pajak kendaraan yang telah menunjukkan ketaatan selama lima tahun berturut-turut.
Hadiah yang disiapkan dalam program ini cukup menarik, berupa emas dengan berat 1 gram hingga 5 gram. Program ini diharapkan dapat memotivasi lebih banyak wajib pajak untuk selalu patuh.
Pengundian hadiah emas tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Juli 2026. "Hadiah berupa emas 1 gram hingga 5 gram, dengan pengundian direncanakan pada Juli 2026," ujar Djalaluddin.
Sumber: AntaraNews