Bank Indonesia Klaim Setoran Devisa Hasil Ekspor SDA Berjalan Positif, Bisa Jaga Stabilitas Rupiah
Hanya saja, Juli belum bisa merinci berapa total sumbangan DHE SDA terhadap cadangan devisa.
Bank Indonesia (BI) mengklaim setoran devisa hasil ekspor dari berbagai komoditas sumber daya alam (DHE SDA) berjalan positif. Meskipun saat ini sumbangan DHE SDA terhadap cadangan devisa (cadev) belum diketahui secara rinci.
"Yang ingin saya tekankan, progresnya tetap berjalan baik, baik dari sisi dampak terhadap devisa di pasar maupun pada instrumen operasi moneter valas BI," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso di Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (24/10).
Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia, Juli Budi Winantya mengungkapkan, setoran devisa tersebut sudah masuk melalui instrumen sukuk valuta asing Bank Indonesia (SUVBI) dan sekuritas valuta asing Bank Indonesia (SVBI).
Hanya saja, Juli belum bisa merinci berapa total sumbangan DHE SDA terhadap cadev. "Untuk posisi terakhirnya nanti akan kami cek supaya angkanya lebih presisi. Tapi memang sudah ada DHE yang masuk ke SUVBI dan SVBI," ungkapnya.
Menurut dia, mekanisme DHE SDA saat ini telah mampu membantu suplai valuta asing (valas). Sehingga mampu meredam tekanan pasar hingga menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.
"Ke depan, komitmen BI tetap menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Intervensi akan dilakukan apabila diperlukan. Tidak hanya di satu pasar saja, tapi juga melalui pasar spot, pasar forward domestik, maupun pasar offshore," tuturnya.
Menkeu Purbaya Mau Revisi Aturan DHE SDA
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) akan kembali meninjau aturan mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sektor sumber daya alam (SDA).
Langkah ini dilakukan karena implementasi aturan tersebut dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan cadangan devisa nasional.
"DHE akan ditinjau lagi. Saya nggak tau direvisi saya kan nggak tahu detail. Tapi kelihatannya hasilnya belum betul-betul berdampak ke jumlah cadangan devisa kita," kata Purbaya saat ditemui usai sidak ke Pos Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
BI Bakal Evaluasi Total
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa evaluasi ini akan dilakukan secara menyeluruh oleh Bank Indonesia bersama kementerian terkait.
"Jadi, BI mungkin akan dilihat lagi," ujarnya.
Kebijakan DHE SDA sendiri mewajibkan eksportir untuk menempatkan sebagian hasil devisanya di perbankan dalam negeri dalam jangka waktu tertentu. Aturan ini sebelumnya diharapkan dapat memperkuat cadangan devisa dan mendukung kestabilan rupiah di tengah dinamika global.