Ambon Raih Predikat Sangat Baik Tata Kelola Pengadaan 2025, Komitmen Pemda Berbuah Manis
Kota Ambon berhasil meraih predikat Sangat Baik dalam Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) 2025. Capaian ini menunjukkan komitmen Pemkot Ambon dalam tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel. Simak selengkapnya!
Kota Ambon, Maluku, berhasil menorehkan prestasi membanggakan di awal tahun 2026. Pemerintah daerah ini meraih predikat Sangat Baik dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025. Capaian gemilang ini dicapai dengan skor impresif 92,29, yang diumumkan langsung oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan ini. Menurutnya, nilai ITKP yang tinggi ini menjadi bukti nyata bahwa tata kelola pengadaan di Kota Ambon telah berjalan pada jalur yang benar. Hal ini merupakan hasil dari komitmen kuat pemerintah daerah untuk terus memperbaiki sistem yang ada.
Prestasi ini tidak lepas dari upaya berkelanjutan Pemkot Ambon dalam meningkatkan integritas dan meminimalkan potensi penyimpangan. Surat resmi dari LKPP Nomor 1550/D.2.1/01/2026 tertanggal 21 Januari 2026 menjadi dasar pengukuhan predikat Sangat Baik ini. Pencapaian ini diharapkan menjadi motivasi untuk pelayanan publik yang lebih baik.
Komitmen Pemkot Ambon dalam Tata Kelola Pengadaan
Wali Kota Bodewin M. Wattimena menegaskan bahwa hasil ini adalah buah kerja sama seluruh perangkat daerah. Mereka bahu-membahu membangun sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel. Tata kelola pengadaan yang baik memiliki peran strategis dalam mendukung efektivitas pembangunan daerah. Ini juga memastikan penggunaan anggaran daerah tepat sasaran.
Pengadaan barang dan jasa tidak hanya dipandang sebagai proses administratif semata di Kota Ambon. Namun, lebih dari itu, ia menjadi instrumen penting untuk memastikan program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Capaian ini harus menjadi motivasi kuat untuk menjaga konsistensi. Peningkatan kualitas layanan publik juga menjadi fokus utama ke depan.
Wattimena memberikan apresiasi khusus kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Ambon serta seluruh perangkat daerah yang dinilai telah bekerja secara profesional dan berintegritas. Dukungan ini sangat vital dalam menyukseskan sistem pengadaan pemerintah daerah. Ini mencerminkan sinergi yang baik antar unit kerja.
Pemerintah Kota Ambon berkomitmen penuh untuk mempertahankan bahkan meningkatkan capaian ITKP di masa mendatang. Penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu prioritas utama. Pemanfaatan teknologi informasi yang lebih canggih juga akan terus digalakkan. Selain itu, pengawasan yang berkelanjutan akan diperketat.
Indikator Penting Penilaian ITKP
Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) merupakan alat ukur komprehensif yang digunakan LKPP. Penilaian ini mencakup sejumlah indikator utama yang krusial. Salah satu indikator penting adalah pemanfaatan sistem pengadaan yang efektif dan efisien. Ini termasuk penggunaan e-procurement dan sistem informasi pengadaan lainnya.
Selain itu, kualifikasi dan kompetensi sumber daya manusia pengadaan barang dan jasa menjadi fokus penilaian. LKPP memastikan bahwa para pelaksana pengadaan memiliki keahlian yang memadai. Mereka juga harus memiliki pemahaman mendalam tentang peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk mencegah kesalahan dan penyimpangan.
Tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) juga menjadi indikator kunci. UKPBJ yang matang menunjukkan kemampuan organisasi dalam mengelola proses pengadaan secara profesional. Ini mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Dengan demikian, kualitas pengadaan dapat terjaga dengan baik.
Capaian ini menempatkan Kota Ambon sebagai salah satu daerah dengan tata kelola pengadaan terbaik di Indonesia. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Penerapan praktik terbaik dalam pengadaan barang dan jasa sangat penting. Hal ini demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Sumber: AntaraNews