Polisi Turun Tangan soal Pungli PKL di Pleburan, Pantengi Lokasi Para Preman Tak Muncul Batang Hidungnya
Para pedagang disebut dimintai uang sebesar Rp20 ribu per hari oleh preman.
Kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyasar pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang. Para pedagang disebut dimintai uang sebesar Rp20 ribu per hari oleh preman.
Sebagai langkah awal, aparat meningkatkan patroli malam sekaligus menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat. Upaya ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan mencegah praktik serupa terulang.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, menjelaskan bahwa penanganan awal telah dilakukan jajaran Polsek Semarang Selatan.
"Kami juga menindaklanjuti dengan patroli malam. Sudah direspons Polsek Semarang Selatan,” kata Kompol Agung, Rabu (28/1).
Saat Ada Polisi Para Preman Tak Muncul
Menurutnya, patroli malam digelar sebagai bentuk antisipasi sekaligus memberikan rasa aman kepada para pedagang. Ia menegaskan, polisi tidak akan ragu bertindak apabila menemukan pelanggaran hukum secara langsung di lapangan.
"Kalau memang pelanggaran hukum di depan mata, tetap, ditegakkan. Agar para pedagang merasa aman,” ungkapnya.
Kehadiran polisi di lokasi pun dirasakan langsung dampaknya oleh para pedagang. Ketua Paguyuban PKL Pleburan Sido Makmur, Erno Widayat, membenarkan situasi kawasan menjadi lebih kondusif sejak aparat rutin berjaga pada malam hari.
"Waktu itu ada polisi yang menunggu saat malam hari. Jadi kemungkinan oknum premannya itu tidak berani,” kata Erno.
Sementara itu, Ketua Tim Advokasi PKL se-Kota Semarang, Zainal Abidin atau Zainal ‘Petir’, memastikan pihaknya terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ia menyebut koordinasi telah dilakukan dengan Polsek Semarang Selatan maupun Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polrestabes Semarang.
"Pengaduan ke Polrestabes juga sudah ada pemberitahuan melalui WhatsApp untuk menunggu undangan klarifikasi,” kata Zainal.
8 PKL Tutup karena Takut
Sebelumnya, sedikitnya delapan PKL di kawasan Pleburan terpaksa menutup lapak dagangannya karena merasa takut dan terancam. Mereka diminta membayar iuran harian Rp20 ribu oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat. Ancaman dilayangkan bagi pedagang yang menolak membayar.
Padahal, para PKL tersebut telah memenuhi kewajiban resmi kepada pemerintah. Mereka rutin membayar retribusi kepada Pemkot Semarang sebesar Rp3 ribu melalui dinas pasar, serta telah mengantongi izin berjualan, termasuk surat keputusan yang mengatur aktivitas usaha di kawasan antara BI dan Undip.
Merasa resah, perwakilan pedagang akhirnya melaporkan dugaan pungli itu ke Polrestabes Semarang pada Jumat (23/1), dengan harapan praktik intimidasi tersebut segera dihentikan dan para pedagang dapat kembali berjualan dengan tenang.