PK mantan bos IM2 ditolak MA, asosiasi industri telko bikin petisi
Putusan ini disebut akan sangat merugikan negara dan akan menjadi penghambat pembangunan telekomunikasi
Mahkamah Agung (MA) baru saja mengetok palu menolak soal Peninjauan Kembali (PK) mantan Direktur IM2, Indar Atmanto. Sebelumnya, Indar dituding menyalahgunakan frekuensi 2,1 GHz/3G sehingga dirinya dijebloskan penjara dengan masa hukuman 8 tahun. Putusan penolakan PK tersebut diketok palu pada 20 Oktober lalu dalam nomor perkara 77 PK/Pidsus/2015.
Keputusan MA itu membuat pegiat telekomunikasi kecewa dan angkat bicara dengan membuat petisi yang ditujukan kepada pemerintah.
Menurut Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL), Kristiono, kasus tersebut merupakan kasus penyelenggaraan telekomunikasi karena yang diputus salah dan melanggar hukum adalah kerjasama antara penyelenggara jasa akses internet (PT IM2) dengan penyelenggara jaringan seluler (PT Indosat).
"Padahal, kerjasama ini telah secara tegas dinyatakan oleh Pemerintah telah sesuai dengan regulasi. Namun demikian dengan putusan MA ini, maka semua kerjasama antara penyelenggara jaringan dengan penyelenggara jasa yang serupa dikhawatirkan menjadi salah dan melanggar hukum,” tuturnya.
Situasi ini, menurut asosiasi industri telekomunikasi, akan sangat merugikan negara dan akan menjadi penghambat pembangunan telekomunikasi yang merupakan infrastruktur inti penggerak ekonomi nasional.
"Kami meminta Kementerian Kominfo sebagai instansi yang diberi kewenangan untuk melaksanakan Undang-undang Telekomunikasi untuk melakukan upaya-upaya nyata yang diperlukan agar terjamin kepastian hukum dan kepastian berusaha," tambah Kristiyono.
Adapun pegiat telekomunikasi yang menyatakan sikapnya di antaranya MASTEL, APJII, TSI, FTII, ID-WiBB, ID-TUG, Indo WLI, ASPIMTEL, AWARI, IMOCA, ASSI, APJASTEL, APMI, PANDI, APKOMINDO dan ASKALSI.
Baca juga:
Kejaksaan Agung dinilai tak bisa eksekusi IM2 sebelum PK keluar
Kejagung diminta tagih Indosat bayar uang pengganti kasus korupsi
Dukungan bebas mantan bos IM2 terus bergulir
Indosat dukung pengajuan PK mantan bos IM2
Putusan pidana eks Dirut IM2 ancam lumpuhkan industri internet
Hakim sibuk, sidang PK eks Dirut IM2 dilanjutkan pekan depan
JK setuju mantan bos IM2 ajukan PK