Kasus Korupsi Indosat Mega Media, Rp54 Miliar Dikembalikan ke Negara
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) kembali menyelamatkan kerugian negara dari kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Indosat Mega Media (IM2) sebesar Rp54 miliar lebih.