Wamendagri: PSU Harus Dievaluasi Total agar Masalah Tidak Terulang
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya PSU berulang. Menurut dia, komitmen politik tanpa intervensi merupakan kunci dalam menjaga integritas proses demokrasi.
"PSU harus dievaluasi secara mendasar agar permasalahan serupa tidak terulang," kata Bima seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (6/5).
Bima menekankan, pentingnya menutup celah sejak awal agar tidak menimbulkan gugatan serta perlunya pembahasan lebih lanjut mengenai prosedur berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) dari sisi teknis.
Dia mencatat, banyaknya PSU tidak terlepas dari kuatnya nuansa politik. Oleh karena itu, dia mendorong semua pihak agar berkomitmen menjaga netralitas dan tidak melakukan intervensi.
"Komitmen politik kita bersama untuk tidak melakukan intervensi atau cawe-cawe adalah kunci ke depan,” kata eks Wali Kota Bogor ini.
Berbagi Tugas
Bima memastikan, bersama Wamendagri Ribka Haluk akan berbagi tugas dalam memantau langsung pelaksanaan PSU di daerah. Dia pun menggandeng Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) untuk memastikan dilakukannya efisiensi anggaran.
“Jadi rasanya soal anggaran itu tidak kita biarkan, kita maksimalkan sampai seminimal mungkin,” ujarnya.
Sebagai informasi, pernyataan Bina disampaikannya saat Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (5/5/2025).