Trivia: Ribuan Warga Padati Jalan Udayana, Saksikan Sisa Kebakaran Kantor DPRD NTB Terbakar Saat Aksi Massa
Ribuan warga memadati Jalan Udayana, Mataram, untuk menyaksikan langsung sisa-sisa kebakaran yang melanda Kantor DPRD NTB Terbakar pasca-aksi unjuk rasa besar.
Ribuan warga memadati kawasan Jalan Udayana, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat, 30 Agustus 2025, untuk menyaksikan langsung sisa-sisa kebakaran yang melanda Kantor DPRD NTB. Peristiwa nahas ini terjadi saat aksi unjuk rasa besar-besaran yang melibatkan ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat, mengubah suasana siang hari menjadi kepulan asap putih.
Antusiasme publik terlihat jelas dengan banyaknya ponsel yang merekam suasana sekitar, mengabadikan momen tim pemadam kebakaran yang masih berjibaku melakukan pendinginan. Insiden ini tidak hanya menarik perhatian warga lokal, tetapi juga menjadi sorotan nasional mengingat pentingnya lembaga legislatif tersebut.
Menurut kesaksian Arief, salah seorang warga yang berada di lokasi, api membara hebat sejak tengah hari dan kini hanya menyisakan asap. Ratusan sepeda motor terparkir di sepanjang badan jalan, sementara para pengendara sibuk mengabadikan pemandangan dari trotoar dan atas pagar, menunjukkan betapa dahsyatnya dampak kebakaran Kantor DPRD NTB ini.
Suasana Pasca-Kebakaran dan Antusiasme Warga
Setelah insiden kebakaran Kantor DPRD NTB, suasana di Jalan Udayana berubah menjadi pusat perhatian masyarakat. Ribuan warga berbondong-bondong datang, ingin melihat langsung dampak dari peristiwa yang menghanguskan sebagian besar gedung legislatif tersebut. Mereka menggunakan ponsel untuk merekam setiap sudut, mulai dari kepulan asap hingga aktivitas petugas pemadam kebakaran.
Petugas pemadam kebakaran dari Kota Mataram terus hilir mudik, menyemprotkan air untuk memastikan tidak ada lagi bara api yang tersisa di dalam gedung. Meskipun api besar sudah padam, proses pendinginan membutuhkan waktu dan ketelitian. Masyarakat semakin leluasa menyaksikan sisa-sisa kebakaran setelah Jalan Udayana dibuka kembali oleh petugas lalu lintas menjelang azan Ashar.
Kawasan Kantor DPRD NTB kini dijaga ketat oleh aparat keamanan. Hal ini dilakukan untuk mencegah masyarakat masuk ke dalam halaman gedung, sekaligus memastikan proses pendinginan dan pembersihan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Mataram berjalan tanpa hambatan. Pengamanan ketat ini juga bertujuan untuk menjaga lokasi kejadian dari potensi gangguan lebih lanjut.
Kronologi dan Dampak Aksi Unjuk Rasa
Kebakaran yang melanda Kantor DPRD NTB pada 30 Agustus 2025 berawal dari aksi unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan oleh ribuan orang. Massa dari berbagai elemen masyarakat berkumpul untuk menyampaikan aspirasi mereka, namun situasi kemudian memanas dan berujung pada insiden terbakarnya gedung penting ini. Peristiwa ini menjadi catatan kelam dalam sejarah demonstrasi di Mataram.
Tidak hanya terbakar, Kantor DPRD NTB juga dilaporkan dijarah oleh sejumlah oknum yang memanfaatkan situasi rusuh tersebut. Tindakan penjarahan ini memperparah kerugian yang ditimbulkan oleh kebakaran, menambah daftar kerusakan pada fasilitas publik. Pihak berwenang tengah menyelidiki insiden penjarahan ini untuk mengidentifikasi pelakunya.
Aksi unjuk rasa pada hari itu tidak hanya terpusat di Kantor DPRD NTB. Demonstrasi serupa juga terjadi di Polda NTB, menunjukkan skala protes yang luas di Kota Mataram. Massa aksi menyuarakan berbagai tuntutan, mencerminkan ketidakpuasan terhadap beberapa kebijakan dan penanganan kasus tertentu oleh aparat.
Poin Tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB 2025
Dalam aksi unjuk rasa yang berujung pada kebakaran Kantor DPRD NTB, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB 2025 menyampaikan enam poin tuntutan utama. Tuntutan ini mencakup berbagai isu penting yang menjadi perhatian publik. Poin-poin ini menjadi inti dari alasan massa turun ke jalan dan melakukan protes besar-besaran.
Berikut adalah enam poin tuntutan yang disuarakan oleh aliansi tersebut:
- Menolak RUU KUHAP yang dinilai melegitimasi kesewenangan aparat dalam tindakan represif.
- Menghentikan segala bentuk represifitas dan intimidasi aparat penegak hukum terhadap massa aksi.
- Mendesak kepolisian menindak pelaku penabrakan pengemudi ojek daring Affan Kurniawan, dan membuka transparansi kasus tersebut.
- Membebaskan seluruh aktivis maupun massa aksi yang masih ditahan di berbagai daerah.
- Mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
- Meminta DPRD NTB menindaklanjuti poin tuntutan aliansi tertanggal 25 Agustus 2025.
Tuntutan-tuntutan ini menunjukkan kompleksitas permasalahan yang ingin diangkat oleh massa aksi. Mereka berharap adanya respons serius dari pihak berwenang terhadap isu-isu yang mereka sampaikan, terutama setelah insiden kebakaran Kantor DPRD NTB yang menjadi sorotan publik.
Sumber: AntaraNews