LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Pemprov Banten Usulkan Perampingan dan Pemekaran OPD, Targetkan Peningkatan Layanan Infrastruktur

Pemerintah Provinsi Banten mengajukan usulan perampingan dan pemekaran dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kemendagri, yaitu Dinas PUPR dan Dinas PRKP, demi percepatan capaian target pembangunan dan pelayanan publik.

Sabtu, 23 Mei 2026 07:01:41
pemekaran opd
Pemerintah Provinsi Banten mengajukan usulan perampingan dan pemekaran dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kemendagri, yaitu Dinas PUPR dan Dinas PRKP, demi percepatan capaian target pembangunan dan pelayanan publik. (AntaraNews)
Advertisement

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan usulan penting kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait restrukturisasi dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) utamanya. Usulan ini mencakup perampingan serta pemekaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP). Langkah strategis ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja dalam mencapai target pembangunan daerah.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, menyatakan bahwa pemekaran dinasnya sangat mendesak guna mendukung pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Daerah (RPJMD). Fokus utama adalah penyediaan sarana prasarana infrastruktur serta penanganan kebencanaan yang lebih optimal di wilayah Banten. Proses verifikasi awal ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menunjukkan skor 564, dengan beberapa indikator yang masih perlu dilengkapi.

Sementara itu, Kepala Dinas PRKP, Rahmat Rugiono, menekankan urgensi perampingan struktur organisasi untuk mempercepat realisasi target yang telah ditetapkan. Struktur organisasi yang terlalu besar selama ini dinilai memperlambat proses administrasi, sehingga perampingan diharapkan dapat mempercepat eksekusi program. Biro Organisasi Pemprov Banten telah memasukkan perubahan ini ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan dijadwalkan untuk pembahasan DPRD pada triwulan ketiga.

Pemekaran DPUPR untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, menjelaskan bahwa pemekaran dinas ini krusial untuk mendukung target RPJMN dan RPJMD, terutama dalam penyediaan infrastruktur dan penanganan kebencanaan. Dengan pemekaran, diharapkan akan tercipta lokomotif baru yang mendorong pembangunan infrastruktur secara lebih masif dan terarah. Hal ini akan menjamin target infrastruktur dan pelayanan publik dapat tercapai dengan lebih baik.

Advertisement

Namun, dalam proses pengajuan verifikasi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), terdapat beberapa indikator yang belum sepenuhnya memenuhi persyaratan. Arlan Marzan mengakui adanya gap dalam penilaian dengan skor 564, yang mengindikasikan perlunya penguatan pada aspek-aspek tertentu. Penguatan ini penting agar usulan pemekaran dapat disetujui dan berjalan sesuai rencana.

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Cheka Virgowansyah, mengonfirmasi bahwa penilaian usulan kelembagaan dilakukan berdasarkan indikator dan skor yang telah ditetapkan. Untuk usulan pemekaran Dinas PUPR, masih diperlukan penguatan pada beberapa indikator, termasuk indikator wilayah kepulauan sebagai penguat penilaian. Ini menunjukkan bahwa Pemprov Banten perlu melengkapi data dan argumen pendukung lebih lanjut.

Advertisement

Perampingan DPRKP untuk Efisiensi Pelayanan Publik

Kepala Dinas PRKP, Rahmat Rugiono, menyoroti bahwa perampingan struktur organisasi sangat mendesak untuk mempercepat pencapaian target yang telah ditetapkan. Ia berpendapat bahwa struktur organisasi yang terlalu gemuk selama ini menjadi penghambat, menyebabkan proses administrasi menjadi lambat. Dengan organisasi yang lebih ramping, diharapkan kinerja dapat lebih cepat dan eksekusi program lebih efisien.

Usulan peningkatan tipologi Dinas PRKP menjadi Tipe A juga merupakan bagian dari upaya perampingan dan peningkatan efisiensi. Dirjen Otda Kemendagri, Cheka Virgowansyah, menyatakan bahwa usulan peningkatan tipologi Dinas PRKP dinilai telah memenuhi persyaratan. Oleh karena itu, prosesnya dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya tanpa hambatan berarti.

Perubahan ini diharapkan membawa dampak positif pada pelayanan publik, khususnya di sektor perumahan rakyat dan kawasan permukiman. Dengan struktur yang lebih gesit, Dinas PRKP dapat merespons kebutuhan masyarakat dengan lebih cepat dan efektif. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemprov Banten untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warganya.

Proses Verifikasi Kemendagri dan Langkah Selanjutnya

Kepala Biro Organisasi, Aan Fauzan Rahman, menjelaskan bahwa Pemprov Banten sedang melakukan penyesuaian, khususnya untuk Dinas PUPR dan Dinas PRKP. Penyesuaian ini melibatkan pemecahan Dinas PUPR menjadi dua dinas terpisah dan peningkatan status Dinas PRKP menjadi Tipe A. Dampak dari perubahan ini adalah pencabutan dua peraturan daerah terkait kelembagaan yang lama.

Proses ini telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan dijadwalkan untuk pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada triwulan ketiga tahun ini. Ini menunjukkan bahwa Pemprov Banten serius dalam mewujudkan restrukturisasi OPD demi peningkatan kinerja. Pembahasan di DPRD akan menjadi tahap krusial dalam legalisasi perubahan ini.

Dirjen Otda Kemendagri, Cheka Virgowansyah, menegaskan bahwa proses penilaian usulan kelembagaan dilakukan secara objektif berdasarkan indikator dan skor yang telah ditetapkan. Meskipun usulan PRKP telah memenuhi syarat, Dinas PUPR masih memerlukan penguatan indikator. Pemprov Banten perlu segera melengkapi data dan informasi yang dibutuhkan agar kedua usulan dapat disetujui dan diimplementasikan.

Advertisement

Sumber: AntaraNews

Berita Terbaru
  • Pemprov Banten Usulkan Perampingan dan Pemekaran OPD, Targetkan Peningkatan Layanan Infrastruktur
  • Pramono Anung Wakil Ketua C40 hingga Binus Kebakaran: Rangkuman Berita Jakarta Terkini
  • Polda Metro Jaya Gencarkan Penindakan Kriminalitas Jakarta: Buru Begal hingga Tangkap Ratusan Pelaku
  • Pemkot Ambon Evaluasi Pengembang Perumahan Pasca Longsor Lateri, Soroti Minimnya Tembok Penahan Tanah
  • BMKG Prakirakan Hujan Jakarta Guyur Seluruh Wilayah Sabtu Sore hingga Malam
  • banten
  • dinas prkp
  • dinas pupr
  • infrastruktur
  • kemendagri
  • konten ai
  • merdekaantara
  • pelayanan publik
  • pemekaran opd
  • pemprov banten
  • perampingan opd
  • reformasi birokrasi
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.