PDIP Protes Keras Aturan Blokir Rekening & Tanah Nganggur Disita: Sengsarakan Rakyat!
Dia menegaskan kalau dua aturan itu diterapkan akan menggelar aksi turun ke jalan bersama warga di Kalbar.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Krisantus Kurniawan memprotes soal Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengumumkan pemblokiran sementara terhadap sejumlah rekening bank yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga bulan atau lebih.
Selain memprotes hal itu, Krisantus Kurniawan yang merupakan politikus PDIP, juga memprotes kebijakan pemerintah yang akan mengambil alih lahan bersertifikat yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun.
"Itu kan menyengsarakan rakyat. Itu melawan hak asasi manusia. Begini, apalagi kami di Kalbar. Tidak semua punya internet, tidak punya semua jaringan internet. Jadi masih banyak daerah-daerah blank spot," kata Krisantus saat ditemui di Kantor DPD PDIP Bali, di Denpasar, Bali, Kamis (31/7).
"Jadi orang-orang di kampung itu bikin rekening. Dia hanya nyimpan uang di situ. Dia tidak punya ATM. Nah kalau dibekukan, coba. Itu kan hak pribadi dia," imbuhnya.
Terkait soal tanah yang nganggur akan diambil oleh negara pihaknya juga tidak setuju. Bahkan, dia menegaskan kalau dua aturan itu diterapkan akan menggelar aksi turun ke jalan bersama warga di Kalbar.
"Iya sama juga (tidak setuju). Saya akan teriak lagi. Teriak lagi. Saya suruh rakyat demo nanti," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa pihaknya akan memprotes soal dua hal tersebut ke pemerintah pusat. "Belum (protes), sebentar lagi. Tunggu aja. Ini api dalam sekam ini. Saya tidak setuju," jelasnya.
Ia menyebutkan, bahwa seharusnya aturan atau dua kebijakan itu tidak harus keluar dan itu kebijakan yang salah. "Tidak keluar. Itu kebijakan yang salah. Belum tentu kalau pemerintah pusat benar semua. Ini salah," ujarnya.
Ia juga menyatakan, bahwa soal dua aturan itu memang belum pernah dibahas di DPD PDIP Kalimantan Barat, karena itu aturan baru.
"Belum. Ini kan baru ini. Kita tunggu aja beberapa minggu ini. Pasti ada demo-demo. Saya mimpin demo kadang-kadang. Orang demo saya. Jadi pendemo itu tidak sadar kalau saya mimpin-nya demo," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa soal rekening nganggur yang akan diblokir karena menampung dana kegiatan ilegal, menurutnya itu hanya alasan saja.
"Itu alasannya aja," ujarnya.
PPATK Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan
Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap alasan memblokir rekening bank yang nganggur alias sudah tak aktif untuk transaksi dalam waktu lama (dormant).
Rekening yang akan diblokir PPATK adalah yang sudah nganggur minimal tiga bulan. Informasi itu disampaikan lewat akun Instagram @ppatk_indonesia.
PPATK memblokir rekening nganggur lantaran selama ini banyak yang disalahgunakan, termasuk untuk pencucian uang.
"Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010," kata mereka, Jumat (25/7) lalu.
Selain itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan pemerintah akan mengambil alih lahan yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun berturut-turut.
Kebijakan ini diberlakukan terhadap tanah yang sudah besertifikat namun tidak digunakan untuk aktivitas ekonomi atau pembangunan apapun.
"Terhadap yang sudah terpetakan dan besertifikat, manakala sejak dia disertifikatkan dalam waktu dua tahun tidak ada aktivitas ekonomi maupun aktivitas pembangunan apa-apa atau dalam arti tanah tersebut tidak didayagunakan kemanfaatannya, maka pemerintah wajib memberikan surat peringatan," kata Nusron dalam acara Pengukuhan dan Rakernas I PB IKA-PMII Periode 2025-2030 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (13/7).