Mahasiswa Makassar Tegas Tolak Pilkada Lewat DPR, Suarakan Kedaulatan Rakyat
Gelombang penolakan terhadap wacana pilkada tak langsung lewat DPR/DPRD menguat di Makassar, dengan mahasiswa dari berbagai kampus menyuarakan penolakan keras yang khawatir mengancam kedaulatan rakyat dan kemunduran demokrasi.
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Makassar menggelar aksi unjuk rasa menolak wacana pilkada tak langsung melalui DPR/DPRD pada Senin (20/1). Aksi ini dilakukan di Jalan AP Pettarani, Makassar, sebagai bentuk protes terhadap potensi kemunduran demokrasi. Mereka menyuarakan kekhawatiran akan ancaman terhadap kedaulatan rakyat jika mekanisme pemilihan diubah.
Penolakan ini muncul menyusul diskusi nasional yang menguat di parlemen mengenai kemungkinan perubahan sistem pilkada. Sebagian fraksi partai politik disebut-sebut mendukung gagasan pemilihan kepala daerah oleh legislatif. Mahasiswa menilai perubahan ini akan mengembalikan praktik politik lama yang tidak aspiratif bagi rakyat.
Juru bicara Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam orasinya menegaskan bahwa pilkada tak langsung akan mengancam prinsip demokrasi langsung. Mereka mendesak agar pembahasan rencana perubahan mekanisme pilkada segera dihentikan. Aksi demonstrasi berlangsung hingga malam hari, dengan pengamanan dari pihak kepolisian.
Ancaman Kedaulatan Rakyat dan Demokrasi
Mahasiswa berpendapat bahwa mengubah mekanisme pilkada menjadi pemilihan melalui DPR atau DPRD adalah kemunduran demokrasi. Mereka khawatir hal ini akan mengancam kedaulatan rakyat yang selama ini dipegang melalui prinsip demokrasi langsung. Perubahan sistem ini dinilai akan mengkhianati nilai-nilai demokrasi yang telah diperjuangkan.
Koordinator aksi dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar menyatakan bahwa wacana ini akan mengembalikan praktik politik lama. Praktik tersebut dianggap tidak aspiratif terhadap kehendak rakyat dan hanya akan menguntungkan segelintir elite politik. Oleh karena itu, penolakan terhadap pilkada tak langsung menjadi sangat krusial.
Beberapa kampus yang terlibat dalam aksi ini antara lain Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Alauddin, dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Mereka bersatu menyuarakan aspirasi penolakan ini. Mahasiswa menegaskan komitmen mereka untuk menjaga demokrasi langsung di Indonesia.
Tuntutan Mahasiswa dan Potensi Politik Transaksional
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan beberapa poin tuntutan utama kepada pemerintah dan DPR RI. Mereka menolak keras wacana pilkada melalui DPR/DPRD dan mendesak partai politik serta DPR RI untuk menghentikan pembahasan rencana perubahan mekanisme pilkada. Tuntutan ini disuarakan dengan lantang melalui orasi dan spanduk.
Selain itu, peserta aksi juga meminta Presiden RI untuk menegaskan komitmennya terhadap penyelenggaraan pilkada langsung yang konstitusional. Mereka percaya bahwa pilkada langsung adalah fondasi penting dalam sistem pemerintahan demokratis. Komitmen ini dianggap vital untuk menjaga integritas proses politik.
Mahasiswa beralasan bahwa pilkada tidak langsung berpotensi memperkuat politik transaksional di tingkat daerah maupun nasional. Hal ini dapat melemahkan kontrol rakyat terhadap pemimpin daerah yang terpilih. Mereka khawatir pemimpin daerah tidak lagi merasa bertanggung jawab langsung kepada rakyatnya.
Sebagai bentuk protes yang kuat, massa aksi membakar ban bekas di tengah persimpangan jalan. Aksi ini menunjukkan keseriusan mahasiswa dalam menolak wacana pilkada tak langsung. Spanduk dan poster yang dibentangkan juga berisi narasi penolakan keras terhadap gagasan tersebut.
Sumber: AntaraNews