Ketua Komisi VII DPR Tegaskan Reshuffle Kabinet Prabowo Hak Prerogatif Presiden
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan bahwa reshuffle kabinet adalah hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto, sebuah kewenangan yang dijamin konstitusi dan tidak dapat dibatasi, memicu rasa penasaran publik.
Jakarta, 24 Januari 2026 – Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan bahwa perombakan kabinet atau reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden RI Prabowo Subianto. Pernyataan ini disampaikan Saleh dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu, 24 Januari 2026, menyoroti kewenangan penuh kepala negara dalam menentukan jajaran menterinya.
Menurut Saleh, hak ini telah dijamin sepenuhnya dalam konstitusi negara, memberikan Presiden keleluasaan untuk mengevaluasi kinerja para pembantunya. Sejak awal, Presidenlah yang memilih dan meminta para menteri untuk bergabung dalam kabinet pemerintahannya. Oleh karena itu, evaluasi dan monitoring kinerja menteri juga menjadi hak mutlak Presiden.
Tidak ada pihak mana pun yang memiliki kewenangan untuk membatasi hak prerogatif Presiden ini, termasuk dalam hal penggantian menteri. Penilaian tersebut murni berasal dari Presiden, baik berdasarkan evaluasi pribadi maupun masukan yang dianggap valid.
Kewenangan Mutlak Presiden dalam Evaluasi Kabinet
Saleh Partaonan Daulay menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki kewenangan penuh untuk mengevaluasi dan memonitor kinerja para menteri yang telah ditunjuknya. Proses evaluasi ini merupakan bagian integral dari tugas Presiden dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan efisien. Jika ditemukan adanya kebutuhan untuk perombakan, keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden.
Hak prerogatif Presiden dalam melakukan reshuffle kabinet ini tidak dapat diganggu gugat oleh pihak mana pun. Penilaian terhadap kinerja menteri dapat bersumber dari evaluasi internal Presiden sendiri atau dari masukan pihak lain yang dianggap kredibel dan akurat. Ini menunjukkan bahwa keputusan perombakan kabinet didasarkan pada pertimbangan yang matang dan komprehensif.
Meskipun mungkin ada pihak yang merasa tidak puas dengan keputusan reshuffle, Saleh menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati dan mengikuti keputusan yang telah diambil Presiden. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan fokus pada tujuan pembangunan nasional. Keputusan Presiden, apa pun itu, diharapkan membawa dampak positif bagi kemajuan bangsa.
Harapan dan Tantangan Kabinet Merah Putih ke Depan
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyampaikan harapan partainya terkait potensi reshuffle kabinet. PAN berharap bahwa pengganti menteri yang baru akan memiliki kualitas yang jauh lebih baik dari sebelumnya. Hal ini didasari oleh banyaknya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam periode pemerintahannya.
Tantangan besar yang menanti Kabinet Merah Putih meliputi pelaksanaan dan pembumian program Astacita Prabowo-Gibran, yang menjadi visi utama pemerintahan. Selain itu, penanganan serius terhadap musibah di Sumatera juga memerlukan perhatian khusus dari kabinet.
Dalam konteks global, Presiden Prabowo diyakini berambisi untuk menjadikan Indonesia lebih menonjol di kancah internasional. Banyak kerja sama dengan berbagai negara yang perlu diwujudkan untuk memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, formasi kabinet yang solid dan kompeten sangat dibutuhkan untuk menghadapi berbagai tantangan ini.
Apa pun keputusan yang akan diambil Presiden terkait reshuffle, Saleh berharap keputusan tersebut akan membawa kebaikan dan dampak positif bagi Tanah Air. Semua pihak diminta untuk menunggu dan mendukung keputusan Presiden demi kemajuan bangsa.
Sumber: AntaraNews