Jejak Politik Ade Armando yang Mundur dari PSI Usai Dipolisikan Terkait Video Ceramah Jusuf Kalla
Ade Armando mengaku keputusan mundur dari PSI diambil untuk menghindari dampak lebih lanjut terhadap partai setelah polemik pernyataannya mengenai ceramah JK.
Ade Armando mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Keputusan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (5/5).
Ade Armando mengaku keputusan mundur dari PSI diambil untuk menghindari dampak lebih lanjut terhadap partai setelah polemik pernyataannya mengenai video ceramah mantan Wapres Muhammad Jusuf Kalla (JK).
Keputusan pengunduran diri Ade tersebut telah disetujui DPP PSI. Per 4 Mei 2026 pukul 19.00 WIB, Ade tidak lagi tercatat sebagai kader partai.
Ade menegaskan pernyataan yang disampaikannya merupakan sikap pribadi, bukan mewakili partai. Namun, dia mengakui PSI ikut terdampak dari polemik tersebut.
"Seandainya itu memang hanya yang jadi sasaran tembaknya adalah hanya saya, menurut saya ya saya tidak keberatan, saya akan hadapi. Kalau saya dipanggil oleh polisi, saya akan datang, saya akan jelaskan bahwa saya tidak pernah melakukannya," kata Ade.
Ade Armando Dipolisikan
Ade sebelumnya dilaporkan 40 organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan konten yang menyinggung video ceramah Jusuf Kalla.
Ade juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh kelompok advokat terkait dugaan pemotongan video yang memicu polemik.
Para pelapor menilai konten tersebut memicu kegaduhan serta dinilai menyerang kehormatan tokoh yang bersangkutan.
Profil Ade Armando
Ade Armando lahir di Jakarta pada 24 September 1961. Dia dikenal sebagai akademisi dan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ade Armando merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara yang lahir dari pasangan Mayor Jus Gani dan Juniar Gani, berasal dari keluarga perantau Minangkabau. Selain karier akademisnya, Ade Armando juga aktif di media sosial dan seringkali menjadi sorotan karena pernyataannya yang kontroversial.
Pendidikan Ade Armando dimulai dari SD Banjarsari I Bandung, dilanjutkan ke SMP Negeri 2 Bogor, dan SMA Negeri 2 Bogor.
Ade Armando kemudian melanjutkan studi di Universitas Indonesia dan meraih gelar sarjana pada tahun 1988. Ade Armando juga menempuh pendidikan di Universitas Negeri Florida dan kembali ke Universitas Indonesia untuk menyelesaikan pendidikan lanjutannya pada tahun 2006.
Kariernya sebagai akademisi dimulai sebagai dosen di Universitas Indonesia (FISIP UI) dan Universitas Pelita Harapan. Dia pernah menjabat sebagai Ketua Program S-1 Ilmu Komunikasi FISIP UI dari 2001 hingga 2003. Sebelum bergabung dengan PSI, Ade mengajukan pensiun dini dari UI.
Ade Armando memiliki latar belakang yang kuat dalam bidang komunikasi dan jurnalisme. Diaa pernah menjabat sebagai Direktur Pengembangan Program Pelatihan Jurnalistik Televisi-Internews dari tahun 2001 hingga 2002.
Selain itu, Ade Armando juga menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2004-2007, di mana dia berkontribusi dalam pengembangan kebijakan penyiaran di Indonesia. Ade Armando juga menjabat Komisaris PT PLN Nusantara Power Sejak 3 Juli 2025.
Perjalanan Karier Politik
Di dunia politik, Ade Armando dikenal sebagai kader PSI dan pernah menyatakan niatnya untuk maju sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI. Aktivitasnya di media sosial juga menarik perhatian publik.
Ade Armando seringkali mengungkapkan pendapatnya mengenai berbagai isu, yang kadang kala menimbulkan kontroversi. Ia pernah meminta maaf atas pernyataannya terkait politik dinasti di Yogyakarta, yang menuai kritik dari berbagai pihak.
Kontroversi Ade Armando
Selama jadi akademisi, Ade Armando dikenal sebagai sosok kontroversial. Pada 23 Mei 2015, ia dilaporkan kepada kepolisian oleh Johan Khan sebagai buntut pernyataannya yang menyebut “Allah bukan Orang Arab”.
Pada 25 Januari 2017 Ade ditetapkan oleh penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya sebagai tersangka UU ITE. Namun penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada 20 Februari 2017. Hingga kini kasusnya belum dilanjutkan oleh kepolisian.
Pada 28 Oktober 2021, Ade kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial mengenai ketidaksetujuannya tentang penerapan syariat Islam di Indonesia. Ia secara konsisten menolak penegakan syariat Islam walau ia sendiri mengakui penerapannya cukup berhasil di Aceh.
“Anda bisa saja tidak setuju dengan saya tapi saya juga bisa tidak setuju dengan anda dan adalah kewajiban saya menyampaikan pandangan bahwa kewajiban bagi umat Islam untuk menegakkan syariat Islam adalah sesuatu yang berbahaya bagi Indonesia,” kata Ade dalam video yang diunggah kanal YouTube Cokro TV.
Dianiaya Saat Demonstrasi
Pada 11 April 2022, Ade Armando ikut dalam demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR dalam rangka menolak perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi. Saat demonstrasi itu, Ade Armando mengalami penganiayaan oleh sesama massa demonstrasi.
Akibat penganiayaan ini, enam orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Komar, Marcos Ismail, Fikri Hidayatullah, Abdul Latip, Dhia UI Haq, dan Muhammad Bagja.
Pada awal Desember 2023, Ade diduga mengeluarkan pernyataan ujaran kebencian terkait politik dinasti DIY.
Tercatat sudah ada dua kelompok masyarakat yakni Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa dan Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) yang melaporkan Ade ke Polda DIY.
Salah seorang pelapor dari Paman Usman yang juga Lurah Karangwuni, Kulon Progo, Anwar Musadad, mengaku para lurah di DIY merasa sakit hati dengan pernyataan Ade Armando.
“Saya sebagai lurah pemangku keistimewaan tentu merasa sakit hati terhadap pernyataan yang diberikan oleh A. Maka dari itu kita membuat laporan biar semua paham bahwa kita juga negara hukum boleh berpendapat tapi juga paham risikonya dan mungkin untuk pembelajaran yang lain agar berhati-hati agar tidak ada si A yang lain lagi,” kata Anwar dikutip dari Liputan6.com pada Minggu (10/12).