Hari ini, Menko Polhukam serahkan draf revisi UU Terorisme ke Jokowi
"Semua sudah kita paraf tinggal ke Presiden saja," jelas Luhut.
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan memastikan draf revisi UU terorisme akan segera diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Senin (1/2). Semua pihak terkait, kata dia, sudah membubuhkan tanda tangan pengerjaan.
"Sudah, sudah selesai, hari ini mau ke Presiden," kata Luhut usai rapat bersama dengan BIN, Kemenpan RB, KemenPAN, Kejagung di gedung Menkopolhukam, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (1/2).
Meski demikian, penyerahan rancangan revisi ini tetap disesuaikan jadwal Presiden Jokowi.
"Tapi kita lihat jadwal presiden saja hari ini, semua sudah kita paraf tinggal ke Presiden saja," jelas Luhut.
Gencarnya niat merevisi UU Terorisme muncul ketika Jakarta diguncang aksi terorisme di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta. Ide merevisi ini datang pertama kali dari pihak Pemerintah.
Baca juga:
Menko Polhukam sebut sekitar 18-19 pasal UU Terorisme bakal direvisi
Ketua DPR janji segera bahas revisi UU Terorisme usulan pemerintah
Panglima TNI sampaikan ke Polri tempat paling nyaman buat teroris
Draf revisi UU Terorisme rampung sore ini
Bahas UU Terorisme, Luhut sebut 'kita banyak dibatasi demokrasi'
Revisi UU Terorisme, Luhut sebut bicara pembuatan bom bisa ditangkap
Temui Jokowi, Luhut laporkan perkembangan usulan revisi UU Terorisme