LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Hanura sebut revisi UU dilakukan agar KPK tidak sewenang-wenang

"Agar KPK tidak terjebak pada kesewenang-wenangan yang akhirnya melakukan tebang pilih dalam melakukan penindakan."

2015-10-07 13:07:54
Revisi UU KPK
Advertisement

Fraksi Hanura di DPR menjadi salah satu dari enam fraksi yang mendorong usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setidaknya ada tiga Anggota Fraksi Hanura yang ikut mengusulkan revisi ini dilakukan.

Sekretaris Fraksi Hanura di DPR Dadang Rusdiana mengatakan, revisi ini diusulkan untuk mengatur keberadaan KPK. Sebab, dia menilai, KPK selama ini dianggap sebagai sebuah lembaga yang super bodi yang memiliki wewenang lebih luas ketimbang institusi penegak hukum lainnya.

"Kinerja KPK pun harus diawasi, agar KPK tidak terjebak pada kesewenang-wenangan yang akhirnya melakukan tebang pilih dalam melakukan penindakan," kata Dadang saat dihubungi merdeka.com, Rabu (7/10).

"Kita mendukung penegakkan korupsi, maka penekanannya pada sinergitas semua penegak hukum. Bukan menempatkan sebuah lembaga menjadi super bodi, sedangkan lembaga lain yang dialamatkan oleh UUD tidak diberi peran yang besar," katanya menambahkan.

Lewat alasan tersebut, Anggota Komisi X DPR ini membantah revisi UU KPK merupakan cara bagi DPR untuk melemahkan KPK dalam upaya memberantas korupsi.

Sementara itu, saat ditanya bahwa isi dari pasal yang akan direvisi itu menuai sorotan karena dianggap melemahkan, ia pun membantahnya dan menyebut bahwa revisi UU KPK masih hanya sebatas usulan.

"Itu kan rancangan yang disampaikan oleh inisiator. Nanti akan dibahas dan pemerintah akan menyampaikan dulu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)," tandasnya.

Baca juga:
Wewenangnya ingin diamputasi, KPK sindir DPR
Demokrat heran kenapa umur KPK dibatasi 12 tahun
Demokrat bilang KPK bisa 'lesu darah' kalau penyadapan dihapus
KPK tolak diberi kewenangan SP3 kasus oleh DPR
Istana akan komunikasi dengan Menkum HAM soal revisi UU KPK
Indriyanto soal revisi UU No 30: Ini jelas mengamputasi wewenang KPK
Selain lemahkan KPK, DPR juga usulkan draf RUU untuk ampuni koruptor

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.