Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selain lemahkan KPK, DPR juga usulkan draf RUU untuk ampuni koruptor

Selain lemahkan KPK, DPR juga usulkan draf RUU untuk ampuni koruptor Gedung DPR. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - DPR RI ternyata tidak hanya ingin melemahkan KPK, bahkan para anggota dewan yang terhormat juga mewacanakan RUU Pengampunan Nasional (tax amnesty) yang di antaranya tercantum mengampuni para koruptor asalkan uang dari hasil korupsi dikembalikan ke negara. Usulan RUU pengampunan nasional akan diupayakan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015.

Usulan RUU Pengampunan Nasional dimasukkan dalam Prolegnas 2015 merupakan usul dari Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar. Dua fraksi tersebut masing-masing mengutus 12 Anggota sebagai pengusul.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PDIP Hendrawan Soepratikno menjelaskan uang dari hasil korupsi, pelarian modal, pengemplang pajak, uangnya harus dilaporkan kepada otoritas keuangan dan otoritas fiskal, maka pelaku koruptornya akan mendapatkan pengampunan nasional.

"Ini upaya meniadakan tuntutan pidananya. Sekarang kita mau bersikukuh menjadi malaikat atau menerima uang itu? Kalau kita bersikukuh menjadi malaikat, negara lain bertepuk tangan, nanti luar negeri mempersilakan setan-setan datang ke Singapura untuk menyimpan uangnya," kata Hendrawan saat dihubungi, Rabu (7/10).

Hendrawan menjelaskan RUU Pengampunan Nasional tersebut merupakan cara agar koruptor mau mengembalikan uang hasil korupsinya. Sebab, kata dia, apabila tidak diampuni maka koruptor tak mau mengembalikan uangnya.

"Kalau tidak diampuni, ya mereka bakal bergentayangan di luar negeri," katanya.

Meski demikian, lanjut dia, tak semua pelaku kejahatan akan mendapatkan pengampunan apa bila RUU tersebut nantinya disahkan menjadi undang-undang. "Teroris, human trafficking dan narkoba mendapatkan pengecualian tidak dapat ampunan," tukasnya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua

Rugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua

Sekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya