LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Gerindra tak masalah caleg diberi tanda, asal tidak dicap napi koruptor

Pemberian tanda pada mantan narapidana korupsi bisa dilakukan dalam bentuk pemberitahuan di surat suara bahwa caleg tersebut telah mengumumkan ke publik tentang kasus korupsi yang menimpanya. Tetapi, bentuk penandaan pada eks narapidana korupsi di surat suara ini masih harus disepakati lebih lanjut oleh pihak terkait.

2018-09-19 14:51:06
KPU Larang Koruptor Jadi Caleg
Advertisement

Partai Gerindra tidak mempersalahkan jika calon anggota Legislatif (caleg) yang berstatus mantan narapidana kasus korupsi diberi tanda di surat suara pemilu Legislatif (pileg) 2019. Asalkan penandaan itu tidak boleh melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kalau kemudian di KPU dikasih tanda khusus bahwa yang bersangkutan sudah mengakui untuk mengingatkan masyarakat ya itu tidak masalah. Tapi kalau misalnya di situ harus dicap bahwa napi koruptor, kan melanggar HAM," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu(19/9).

Menurutnya pemberian tanda pada mantan narapidana korupsi bisa dilakukan dalam bentuk pemberitahuan di surat suara bahwa caleg tersebut telah mengumumkan ke publik tentang kasus korupsi yang menimpanya. Tetapi, bentuk penandaan pada eks narapidana korupsi di surat suara ini masih harus disepakati lebih lanjut oleh pihak terkait.

Advertisement

"Ya makanya bentuknya apa dulu. Kita mesti sepakati bentuknya apa dulu. Kalau misalnya di situ ditandai bahwa yang bersangkutan sudah mengumumkan dan perkaranya apa dan lain-lain ya enggak apa-apa," ungkapnya.

"Kalau misal dicap napi koruptor, ya kan melanggar hukum dan HAM juga," ucapnya.

Baca juga:
KPU tak akan loloskan bacaleg eks koruptor jika berkas perbaikan lewati batas waktu
PPP dukung caleg mantan koruptor diberi tanda khusus di surat suara
NasDem tegaskan tak usung kader eks napi korupsi
KPU tegaskan caleg eks koruptor tak bisa maju usai dicoret parpol pengusung
Akui eks terpidana korupsi, Taufik pede tetap terpilih jadi DPRD DKI
Tunduk putusan MA, KPU akan loloskan 41 caleg eks napi korupsi

Advertisement
(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.