DPRD NTB Desak Pemprov Serius Pulihkan Degradasi Hutan Pulau Sumbawa
DPRD NTB mendesak Pemprov serius atasi degradasi hutan Pulau Sumbawa yang memicu banjir tahunan di Bima dan Dompu, serta mempertanyakan realisasi anggaran Rp52 Miliar.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk serius memulihkan degradasi hutan kritis di Pulau Sumbawa. Desakan ini muncul setelah bencana banjir kembali melanda wilayah Bima dan Dompu secara beruntun.
Banjir yang terjadi pada Rabu (7/1) dan Kamis (8/1) menyebabkan ribuan warga terdampak dan aktivitas lumpuh di beberapa kecamatan. Kondisi ini memperparah kekhawatiran terhadap dampak lingkungan di Pulau Sumbawa.
Muhammad Aminurlah, anggota DPRD NTB, menegaskan bahwa degradasi hutan menjadi akar persoalan banjir tahunan yang terus membebani masyarakat. Ia mempertanyakan langkah mitigasi dan sinergi Pemprov dalam penanganan masalah ini.
Kondisi Kritis Hutan Sumbawa dan Dampaknya
Kondisi ekologis Pulau Sumbawa saat ini sudah mengkhawatirkan, dengan sekitar 85 persen kawasan pegunungan disebut dalam kondisi kritis. Hal ini berdampak langsung pada meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi.
Sorotan DPRD tersebut sejalan dengan kembali terjadinya bencana banjir di Kabupaten Bima. Data BPBD Kabupaten Bima mencatat, pada Rabu (7/1), banjir melanda empat kecamatan, yakni Woha, Bolo, Soromandi, dan Sanggar, mencakup delapan desa dan 15 RT. Sebanyak 456 kepala keluarga (KK) atau 1.244 jiwa terdampak.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bima, Nurul Huda, menyatakan bahwa sejumlah rumah warga terendam, aktivitas masyarakat lumpuh, dan akses transportasi antardesa terganggu akibat genangan air dan material lumpur. Banjir kembali terjadi pada Kamis (8/1) di tiga kecamatan, yakni Monta, Bolo, dan Soromandi, meliputi tiga desa dan 19 RT, dengan 208 KK atau 612 jiwa terdampak.
Selain banjir, tanah longsor juga dilaporkan terjadi di Desa Kalampa, Kecamatan Woha, dengan tinggi longsoran mencapai 2,1 meter dan panjang sekitar 14 meter, yang menyebabkan akses gang permukiman warga tertutup material tanah. BPBD memastikan tidak ada korban jiwa hingga Kamis sore, namun puluhan rumah mengalami kerusakan ringan hingga sedang.
Desakan Pemulihan Terintegrasi dan Pertanyaan Anggaran
Aminurlah menegaskan bahwa gubernur memiliki peran strategis sebagai wakil pemerintah pusat dalam urusan kehutanan. Oleh karena itu, penanganan tidak boleh bersifat parsial, melainkan harus terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, agenda pemulihan harus dimulai dari hulu, melalui program recovery dan reboisasi kawasan gunung, pengendalian sedimentasi di setiap Daerah Aliran Sungai (DAS), hingga pengembalian fungsi tanah produktif. Seluruh program tersebut hanya bisa berjalan jika ada sinergitas nyata antara gubernur, bupati, dan wali kota.
Selain itu, Aminurlah juga menyoroti penggunaan anggaran Tugas Pembantuan (TP) Pemprov NTB tahun 2023 yang mencapai Rp52 miliar, yang diperuntukkan bagi pemulihan hutan kritis dari hulu ke hilir Pulau Sumbawa. Ia mempertanyakan sejauh mana realisasi anggaran tersebut dan meminta Kejati turun tangan untuk mengusutnya jika tidak jelas.
Faktor Penyebab Banjir Berulang di Bima
Nurul Huda dari BPBD Kabupaten Bima menjelaskan bahwa sebagian besar wilayah terdampak merupakan dataran rendah dan bantaran sungai. Kondisi drainase yang buruk serta pendangkalan sungai akibat sedimentasi mempercepat luapan air saat hujan deras.
Ia menambahkan bahwa buruknya tata kelola lingkungan, alih fungsi lahan, dan minimnya normalisasi sungai memperparah dampak banjir yang terus berulang setiap musim hujan.
BPBD mengimbau masyarakat di wilayah rawan banjir dan longsor untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan lebat disertai angin kencang, serta segera melaporkan kondisi darurat kepada aparat setempat.
Sumber: AntaraNews