Akademisi UI Dorong Penguatan Kontra Intelijen Nasional Hadapi Ancaman Asing
Dosen Universitas Indonesia, Dr. Stanislaus Riyanta, menekankan pentingnya penguatan kontra intelijen nasional untuk menangkal ancaman asing di tengah dinamika geopolitik. Simak urgensi dan rekomendasinya.
Dosen Program Studi Kajian Ketahanan Nasional (PKN) Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) Universitas Indonesia, Dr. Stanislaus Riyanta, menyerukan penguatan kontra intelijen nasional. Langkah ini dinilai krusial untuk menghadapi potensi ancaman dari pihak asing yang terus berkembang. Dorongan ini disampaikan dalam sebuah seminar di Jakarta pada Kamis, 16 April 2026.
Menurut Stanislaus, pembentukan badan kontra intelijen yang kuat sangat penting guna mencegah berbagai ancaman yang dapat membahayakan keamanan negara. Seminar tersebut membahas tata kelola intelijen dalam menghadapi ketidakpastian geopolitik global dan ancaman asimetris.
Acara ini diselenggarakan oleh Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan di Gedung IASTH, Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta. Penguatan ini diharapkan dapat menjadi benteng pertahanan Indonesia dari potensi infiltrasi dan gangguan eksternal.
Urgensi Penguatan Kontra Intelijen di Indonesia
Stanislaus Riyanta menegaskan bahwa ancaman dari pihak asing kerap muncul ketika sistem keamanan domestik memiliki kerentanan. Selain itu, daya tarik strategis suatu negara juga menjadi magnet bagi aktivitas intelijen asing.
Meskipun Indonesia tidak dapat menghilangkan daya tarik strategisnya, langkah paling realistis adalah memperkuat sistem pengamanan nasional. Penguatan fungsi kontra intelijen menjadi salah satu pilar utama dalam strategi ini.
Saat ini, fungsi kontra intelijen di Indonesia masih tersebar di beberapa lembaga seperti Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Namun, belum ada integrasi dalam satu badan khusus yang komprehensif.
“Di BIN ada Deputi Kontra Intelijen, di BAIS juga ada. Tinggal dikuatkan lagi perannya supaya mampu mencegah ancaman,” ujar Stanislaus. Integrasi dan penguatan peran ini sangat vital untuk efektivitas pencegahan.
Dinamika Global dan Ancaman Asimetris
Penguatan kontra intelijen menjadi semakin penting di tengah dinamika global yang terus berubah dan meningkatnya aktivitas intelijen asing. Stanislaus menyebutkan bahwa aktivitas ini telah terdeteksi di berbagai wilayah, termasuk kawasan strategis seperti Bali.
Ancaman non-konvensional juga menuntut peningkatan kapasitas deteksi dan pencegahan dini yang lebih baik. Hal ini merupakan bagian integral dari upaya menjaga keamanan nasional secara menyeluruh.
“Yang paling penting adalah kita meningkatkan sistem keamanan,” tegas Stanislaus, menyoroti pentingnya fondasi keamanan yang kokoh. Peningkatan sistem ini mencakup teknologi, sumber daya manusia, dan koordinasi antarlembaga.
Ancaman asimetris, yang tidak selalu berbentuk konvensional, memerlukan pendekatan kontra intelijen yang adaptif dan inovatif. Ini termasuk kemampuan untuk mengidentifikasi dan menetralkan upaya destabilisasi dari luar.
Harapan Integrasi dan Strategi Keamanan Nasional
Stanislaus berharap pemerintah dapat mempertimbangkan pembentukan atau penguatan kelembagaan kontra intelijen secara lebih komprehensif. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari strategi menjaga kedaulatan negara.
Integrasi fungsi kontra intelijen dalam satu badan khusus dapat meningkatkan koordinasi dan efisiensi dalam penanganan ancaman. Ini akan memastikan respons yang lebih cepat dan terpadu terhadap setiap potensi bahaya.
Penguatan ini tidak hanya melindungi kepentingan nasional tetapi juga memastikan stabilitas dan keamanan jangka panjang. Kedaulatan negara menjadi taruhan utama dalam menghadapi ancaman intelijen asing.
Pemerintah diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang mendukung penguatan ini, baik melalui regulasi maupun alokasi sumber daya yang memadai. Ini adalah investasi penting untuk masa depan keamanan Indonesia.
Sumber: AntaraNews