WamenHAM Soal Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Ganggu Posisi Indonesia di PBB
Wamen HAM menyebut serangan air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dapat memengaruhi posisi Indonesia di Dewan HAM PBB.
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menyoroti kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM Andrie Yunus.
Ia menilai insiden tersebut berpotensi memengaruhi posisi Indonesia di tingkat internasional, terutama karena saat ini Indonesia menjabat sebagai Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menurut Mugiyanto, peristiwa yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu juga menjadi perhatian sejumlah pejabat HAM PBB.
“Hal ini cukup mengganggu positioning Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB dan sebagai Presiden Dewan HAM PBB,” kata Mugiyanto dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3/2026).
Ia menyebut perhatian terhadap kasus tersebut datang dari Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Turk serta Pelapor Khusus PBB untuk Perlindungan Pembela HAM Mary Lawlor.
Pemerintah Minta Penyelidikan Dipercepat
Mugiyanto mengatakan Kementerian HAM telah berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk mendorong percepatan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Ia meminta aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku, motif, serta kemungkinan pihak yang berada di balik aksi penyerangan tersebut.
“Siapa pelakunya, apa motifnya, siapa dalangnya, serta penegakan hukum yang keras, agar peristiwa intimidasi, teror dan kekerasan kepada para pembela HAM atau siapapun, tidak terus terjadi,” ucap Mugiyanto.
Menurutnya, percepatan penyelidikan penting agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai kasus tersebut dan untuk mencegah munculnya spekulasi yang dapat memengaruhi reputasi Indonesia dalam perlindungan HAM.
“Aparat keamanan jangan menganggap ini persoalan kecil, ini persoalan besar yang bisa menggangggu kredibilitas bangsa Indonesia,” ujarnya.
Pemerintah Tegaskan Komitmen Perlindungan HAM
Mugiyanto menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen pada perlindungan hak asasi manusia, termasuk kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat, serta berkumpul secara damai.
Ia menjelaskan komitmen tersebut telah diatur dalam Konvenan Internasional Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.
Menurutnya, penghormatan terhadap kritik dari masyarakat merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi yang menjunjung prinsip checks and balances.
“Sebagai bagian dari komitmen tersebut adalah perlindungan kepada individu yang kelompok yang menyampaikan kritik dan sikap kritis tersebut. Ini adalah standing position Presiden Prabowo sebagaimana dirumuskan dalam Asta Cita,” jelas dia.
Selain itu, Mugiyanto juga mengapresiasi masyarakat yang membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi, termasuk melalui rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.
Namun, ia mengingatkan masyarakat agar tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum.
“Dalam era di mana teknologi akal imitasi (AI) semakin canggih, kita semua harus tetap mengacu pada hasil penyelidikan resmi oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian,” katanya.
Di akhir keterangannya, Mugiyanto menyampaikan simpati kepada Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras dan memastikan negara akan mendukung proses perawatan korban.
“Sekali lagi Kementerian HAM menyampaikan simpati mendalam dan solidaritas kepada saudara Andrie Yunus, serta mendoakan agar segera pulih dengan perawatan terbaik dari rumah sakit,” tandasnya.