Wali Kota Respati Resmi Larang Bajaj Beroperasi di Solo
Pemerintah Kota masih ingin mempertahankan keberadaan becak sebagai transportasi tradisional.
Wali Kota Solo, Respati Ardi melarang moda transportasi roda 3, bajaj online beroperasi di jalanan Kota Solo. Respati menilai hingga saat ini tidak ada dasar hukum yang membolehkan kendaraan asal India itu digunakan sebagai angkutan umum.
"Ora oleh (tidak boleh)," ujar Respati.
Larangan tersebut, lanjut Respati, bukan tanpa alasan. Pemerintah Kota masih ingin mempertahankan keberadaan becak sebagai transportasi tradisional. Pihaknya juga tengah mengusulkan bantuan 160 becak listrik yang nantinya difungsikan untuk pengayuh becak lanjut usia sekaligus mendukung pariwisata kota.
Sebagai bentuk keseriusan larangan tersebut, hari ini, Sabtu (29/11) Respati bersama Kepala Dinas Perhubungan Taufiq Muhammad dan jajaran, memasang rambu larangan bajaj. Pemasangan dilakukan di Jalan Slamet Riyadi dekat flyover Purwosari.
"Pemasangan rambu lalu lintas larangan bajaj online ini untuk melindungi transportasi tradisional becak. Kami sedang memperjuangkan transportasi publik BST [Batik Solo Trans] tetap berjalan. Hal itu serta-merta saya rasa perlindungan terhadap para pengemudi becak yang hari tetap bisa berjalan di sini itu jadi salah satu utama,” ujarnya.
Sudah Melihat Operasional Bajaj
Dikatakannya, sebelum memutuskan adanya pelarangan operasional bajaj, pihaknya sudah melihat penggunaan kendaraan bajaj untuk angkutan umum di kota lainnya. Ia menyimpulkan jika kendaraan yang pernah populer di Jakarta ini menimbulkan kemacetan di jalanan perkotaan.
"Karena space-nya terlalu lebar. Kalau itu jumlahnya bertambah ya masyarakat pasti bisa menilai. Kendaraan ngetem atau menunggu penumpang yang sebesar separuh mobil ini kan hal yang sangat riskan menimbulkan kemacetan di Kota Solo,” jelas dia.
Lanjut Respati, sudah ada aturan untuk menegakkan peraturan tersebut di jalan-jalan protokol di Kota Solo. Untuk pemasangan sementara ini baru dilakukan di Jalan Slamet Riyadi.
"Saya sampaikan bahwa kami tidak ingin sepihak. Kami mengukur suatu kebijakan itu benar-benar bisa memberi manfaat. Kami lihat perkembangan di Kota Solo untuk transportasi becak yang harus kita lestarikan,” pungkas dia.