Viral Pria Ngamuk ‘Labrak’ Polisi Cisauk Usai Istrinya Dilecehkan, Begini Nasib Aiptu Sugiri Sekarang
Dalam video itu Aiptu Sugiri pun hanya memperlihatkan wajah seperti orang kebingungan yang terlihat celingak-celinguk ketika wajahnya direkam.
Anggota Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita bersuami yang merupakan warga Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.
Dalam rekaman video yang diduga direkam pihak suami korban menyebutkan jika anggota Polsek Cisauk tersebut melakukan pelecehan terhadap seksual terhadap istrinya.
"Ini polisi yang di Muncul, jaga di Muncul ini meraba-raba istri saya ini. Ini sudah pelecehan seksual," ucap perekam video yang juga memperlihatkan wajah personel Polsek Cisauk berpangkat ajun inspektur satu (Aiptu) dengan nama tertulis Sugiri.
Dalam video itu Aiptu Sugiri pun hanya memperlihatkan wajah seperti orang kebingungan yang terlihat celingak-celinguk ketika wajahnya direkam.
“Ini polisi macam apa ini, macam apa ini buseet dah,” ucap perekam gambar.
Di ruangan tempat rekaman video itu juga tampak terdengar suara lain yang menginginkan agar perekam menghentikan aksi perekaman dengan narasi pelecehan seksual oleh anggota Polsek Cisauk tersebut.
“Sudah jangan diiniin, nanti kita selesaikan,” ucap pria dalam rekaman video itu.
Sontak kalimat penenang itupun ditolak perekam yang merasa keberatan dengan tindakan pelaku anggota Polres Tangsel.
“Enggak terimalah, ini sudah kejadian dua kali. Ini sudah kejadian dua kali. Ini yang biasa markir di SMA Monzer ini. Ini mukanya nih, tuh,” ucap perekam video.
Penjelasan Polisi
Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Agil Syahril menuturkan bahwa persoalan yang melibatkan anggota Polres Tangsel itu sudah dalam penanganan internal kepolisian. Dia memastikan Aiptu Sugiri telah ditahan dan dalam proses pemeriksaan internal.
“Terkait kejadian yang dilakukan oleh salah satu personel Polsek Cisauk, dapat kami sampaikan bahwa personel tersebut sejak tadi malam sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Tangerang Selatan,” tegas Agil Syahril dikonfirmasi Jumat (11/4).
Dia menegaskan tindakan terhadap personel Polsek Cisauk itu akan dijalankan sesuai ketentuan berlaku.
“Kami Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menindak tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh personel kami, baik secara kode etik maupun disiplin, dan dalam hal ini untuk pihak yang dirugikan beserta dengan keluarga sudah dilakukan mediasi dan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut yang ditandai dengan adanya surat pernyataan,” ungkap AKP Agil.
Sementara Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya menuturkan permohonan maafnya kepada masyarakat Tangsel dan Cisauka atas kegaduhan yang diakibatkan ulah personelnya itu.
“Sebelumnya kami memohon maaf dan menyesalkan terkait perilaku dari personel kami yang menciderai hati dari pihak yang dirugikan dan masyarakat, hal ini menjadi evaluasi bagi kami untuk dapat berbuat lebih baik lagi,” tandas Kapolsek.