Viral Kasus Dugaan Kekerasan Seksual ke Mahasiswi Asing, Guru Besar Unpad Dinonaktifkan
Unpad menyampaikan keprihatinan terkait dugaan pelecehan seksual terjadi di lingkungan kampus.
Ramai di media sosial soal dugaan kekerasan seksual dilakukan seorang dosen bergelar profesor dari Fakultas Keperawatan Universitas Padjadjaran (Unpad) terhadap seorang mahasiswi asing.
Menanggapi kasus tersebut, Unpad menyampaikan keprihatinan terkait dugaan pelecehan seksual terjadi di lingkungan kampus. Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menegaskan kampus tidak akan memberi toleransi atas semua bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus.
"Sebagai institusi pendidikan tinggi, Unpad berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, keamanan, dan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika. Setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara serius dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Arief melalui keterangan diterima pada Kamis (16/4).
Unpad Telusuri
Arief memastikan kampus sudah melakukan penelusuran. Hasilnya, dosen itu bakal dinonaktifkan sebagai tenaga pengajar. Setelah itu, Unpad bakal menjalankan prosedur penanganan kekerasan seksual dimulai dengan membentuk timm investigasi melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpad.
Nantinya, apabila terbukti tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dosen tersebut, Unpad bakal segera memberi sanksi lain disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan.
"Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, dan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban. Itu berlaku untuk semua warga Unpad, termasuk dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan," ucap dia.
"Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, walaupun titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban," lanjut dia.
Penelusuran Polisi
Sementara itu, Direktur Direktorat PPA Polda Jabar, AKBP Rumi Utari mengatakan pihak kampus akan segera melakukan penyelidikan atas kasus itu. Perkembangan lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan akan segera disampaikan di kemudian hari.
"Iya, akan lidik," kata dia.