LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Velove Vexia bakal beberkan cara KPK perlakukan ayahnya di tahanan

Velove menjadi salah satu saksi fakta yang diajukan OC di sidang praperadilan dirinya.

2015-08-19 14:16:57
OC Kaligis Ditangkap Paksa KPK
Advertisement

Sidang praperadilan pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis kembali digelar di PN Jakarta Selatan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli. Pria yang akrab disapa OC Kaligis ini sudah menyiapkan 1 saksi ahli dan 7 saksi fakta untuk membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Medan, Sumatra Utara.

"Dari ahli ada Haerul Huda, seharusnya kita menghadirkan 2 yang datang hanya satu. Sedangkan dari 7 saksi fakta ada 3 orang dari keluarga Kaligis yaitu anaknya, Velove Vexia, David Kaligis dan Bernad Kaligis," terang Pengacara Kaligis, Alamsyah Hanafiah, di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/8).

Dalam sidang ini, kata dia, anak-anak Kaligis akan menceritakan bagaimana KPK memperlakukan ayah mereka di tahanan. Sebab, keluarga merasa kesulitan saat akan membesuk.

"Nantinya, mereka akan membuktikan kalau Kaligis mengalami isolasi sehingga tidak bisa bertemu untuk dijenguk. Keluarga dan pengacara tidak bisa bertemu Kaligis selama 7 hari. Kaligis tak dapat dikunjungi, tak bisa menikmati libur Lebaran dengan keluarga dan menerima pemeriksaan kesehatan," terangnya.

Selain itu, di sidang ini pula kubu Kaligis akan membeberkan barang bukti berupa surat yang dikeluarkan KPK dan pernyataan langsung dari Kaligis yang mengaku mengalami isolasi saat di tahan di rutan Guntur.

Diminta tanggapannya, Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang mengungkapkan, KPK tak pernah menghalangi orang terdekat Kaligis untuk bertemu. Namun ia menyatakan KPK hanya menjalankan peraturan dan tata tertib yang berlaku di rutan.

"Sebagai tahanan baru, pemohon ditempatkan pada sel khusus Paling lama 1 minggu untuk menjalani proses Masa pengenalan, pengamatan dan penelitian lingkungan (Mapenaling)," katanya.

Baca juga:
KPK optimis putusan praperadilan tak akan pengaruhi kasus OC Kaligis
OC Kaligis siapkan 2 saksi ahli dalam sidang praperadilan hari ini
KPK tegaskan penangkapan OC Kaligis sudah sesuai prosedur
Memantau sidang praperadilan OC Kaligis
Kaligis tuding KPK tidak adil, anggap persidangan tergesa-gesa
OC Kaligis siap hadiri sidang perdana, kuasa hukum prihatin
OC Kaligis mulai disidang Kamis pekan ini

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.