Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kaligis tuding KPK tidak adil, anggap persidangan tergesa-gesa

Kaligis tuding KPK tidak adil, anggap persidangan tergesa-gesa OC Kaligis ditahan KPK. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pelaksanaan sidang perdana Otto Cornelis Kaligis di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis nanti (20/8) dianggap pihak pengacara kondang itu sebagai sesuatu yang tergesa-gesa dan tak mempertimbangkan kesehatan tersangka.

"Padahal Pak Kaligis minta 3 hari untuk berobat dulu, tetapi ditolak. KPK langsung melimpahkan berkas ke pengadilan," kata Kuasa Hukum Kaligis, Johnson Panjaitan di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Ragunan, Pasar Minggu, Selasa (18/8).

Kata dia, sikap KPK dianggap semakin tergesa-gesa lantaran saat sidang praperadilan Kaligis masih berlangsung, lembaga antirasuah itu kemudian melimpahkan berkas ke Tipikor tanpa koordinasi dengan kuasa hukum tersangka.

"10 Agustus sidang praperadilan dibuka tetapi KPK tak datang. Kemudian berkas dilimpahkan sehari setelahnya pada 11 Agustus. Kita tidak dihubungi lebih dahulu, untuk mengacu itikad baik praperadilan," katanya.

Menurut dia, pelimpahan terlihat ganjil lantaran Kaligis sebagai tersangka pertama yang kasusnya langsung disidangkan di Tipikor Kamis nanti. Padahal, kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan terlebih dahulu menyeret nama tersangka Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho dengan istrinya Evy Susanti, serta M Yagari Bhastara alias Geri yang merupakan anak buah Kaligis.

"Kenapa yang dilimpahkan dulu Kaligis padahal yang ditangkap duluan Gary, Gubernus Sumut, istrinya. Mereka semua dalam posisi yang sama," ungkapnya.

Ia pun menganggap sikap KPK sebagai sesuatu yang tak adil dan sebagai permainan politik untuk menjatuhkan citra Kaligis sebagai penegak hukum.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP